Rasio Pajak RI Masih Rendah Dibandingkan Negara ASEAN Lain
Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:29 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) , Halim Alamsyah, membeberkan indikator ekonomi nasional yang tercatat masih tertinggal jauh dari negara-negara lainnya. Kondisi tersebut diukur dengan kacamata fiskal .
"Jadi saya hanya menggunakan beberapa indikator penting saja. Dalam konteks kondisi ekonomi, saya menggunakan posisi fiskal karena inilah salah satu kebijakan makro ekonomi yang paling sering diributkan, baik secara politik dan sosial," ujar Halim dalam Webinar, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga:Dukung IPO BUMN, Anggota Komisi VI: Dorong Swasta Kelola Aset Rp8.000 Triliun
Sejak 2018-2020, kinerja tax ratio atau rasio pajak Indonesia tercatat masih rendah dibandingkan negara-negara Eropa Barat atau ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Philipina. Dalam kurun waktu tersebut, rasio pajak Indonesia stagnan di angka 10-12%. Sementara, Singapura mencatatkan di level 13-14%.
Sedangkan, Malaysia 12-15%, Philipina 17-18%, Thailand 17-17,5%, dan tertinggi adalah Eropa Barat yakni 41%.
"Jadi saya hanya menggunakan beberapa indikator penting saja. Dalam konteks kondisi ekonomi, saya menggunakan posisi fiskal karena inilah salah satu kebijakan makro ekonomi yang paling sering diributkan, baik secara politik dan sosial," ujar Halim dalam Webinar, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga:Dukung IPO BUMN, Anggota Komisi VI: Dorong Swasta Kelola Aset Rp8.000 Triliun
Sejak 2018-2020, kinerja tax ratio atau rasio pajak Indonesia tercatat masih rendah dibandingkan negara-negara Eropa Barat atau ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Philipina. Dalam kurun waktu tersebut, rasio pajak Indonesia stagnan di angka 10-12%. Sementara, Singapura mencatatkan di level 13-14%.
Sedangkan, Malaysia 12-15%, Philipina 17-18%, Thailand 17-17,5%, dan tertinggi adalah Eropa Barat yakni 41%.
Lihat Juga :