Rasio Pajak RI Masih Rendah Dibandingkan Negara ASEAN Lain

Sabtu, 01 Mei 2021 - 19:29 WIB
loading...
Rasio Pajak RI Masih Rendah Dibandingkan Negara ASEAN Lain
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) , Halim Alamsyah, membeberkan indikator ekonomi nasional yang tercatat masih tertinggal jauh dari negara-negara lainnya. Kondisi tersebut diukur dengan kacamata fiskal .

"Jadi saya hanya menggunakan beberapa indikator penting saja. Dalam konteks kondisi ekonomi, saya menggunakan posisi fiskal karena inilah salah satu kebijakan makro ekonomi yang paling sering diributkan, baik secara politik dan sosial," ujar Halim dalam Webinar, Sabtu (1/5/2021).

Baca juga:Dukung IPO BUMN, Anggota Komisi VI: Dorong Swasta Kelola Aset Rp8.000 Triliun

Sejak 2018-2020, kinerja tax ratio atau rasio pajak Indonesia tercatat masih rendah dibandingkan negara-negara Eropa Barat atau ASEAN, seperti Singapura, Malaysia, Thailand, Philipina. Dalam kurun waktu tersebut, rasio pajak Indonesia stagnan di angka 10-12%. Sementara, Singapura mencatatkan di level 13-14%.

Sedangkan, Malaysia 12-15%, Philipina 17-18%, Thailand 17-17,5%, dan tertinggi adalah Eropa Barat yakni 41%.

"Kita melihat ternyata Indonesia boleh dibilang hanya bisa dibandingkan dengan posisi tingkat pajak atau tax ratio kita, itu dekat dengan Singapura. Tapi jangan lupa, Singapura adalah negara pulau, penduduknya sedikit, dan basisnya adalah perdagangan. Sementara kita Indonesia yang paling rendah sekarang ini," katanya.

Baca juga:Lewati Tikungan Saat Terjatuh Musim Lalu, Marquez Coba Hilangkan Trauma

Proses memobilisasi dana masyarakat tersebut, lanjut Halim, penting untuk dibahas karena menyangkut dengan proses demokrasi Indonesia. Artinya, kemampuan suatu negara dalam memobilisasi dana masyarakatnya tecermin dari kemampuan suatu negara tersebut mengambil pajak.

"Saya mencoba membandingkan antara Indonesia, Eropa Barat, Singapura, Malaysia, Thailand, dan Filipina. Filipina itu sudah jauh meninggalkan kita dalam konteks memobilisasi dana dari masyarakat melalui sistem pajak. Kita hanya 10-20%. Ketika saya masih muda, masih baru belajar ilmu ekonomi, itu tax ratio kita sekitar yang sekarang ini, jadi tidak ada perubahan sama sekali," tutur dia.
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1543 seconds (0.1#10.140)