Larangan Mudik, Sejumlah Titik Tol Cipali Dilakukan Penyekatan
Senin, 03 Mei 2021 - 09:52 WIB
loading...
A
A
A
Agung pun mengimbau kepada pengguna jalan agar memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima. Di sisi lain juga harus tetap tertib berkendara dengan memperhatikan batas kecepatan minimal 60 Km per jam dan maksimal 100 Km per jam.
Baca juga: 3 Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran, Tol Cipali Dipadati Kendaraan Pemudik
Pada kondisi hujan, batas kecepatan maksimal 70 Km per jam. Selain itu juga harus pastikan saldo uang elektronik Anda terisi cukup hingga lokasi tujuan dan selalu gunakan uang elektronik yang sama saat bertransaksi di gerbang masuk dan keluar demi kenyamanan bertransaksi.
“Kita koordinasi dengan kepolisian jika kondisi lalu lintas padat dan ada diskresi dari kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas maka akan diberlakukan contraflow. Tapi kan ini lalu lintasnya normal malah di bawah kondisi normal kan,” jelasnya.
Baca juga: 3 Hari Jelang Larangan Mudik Lebaran, Tol Cipali Dipadati Kendaraan Pemudik
Pada kondisi hujan, batas kecepatan maksimal 70 Km per jam. Selain itu juga harus pastikan saldo uang elektronik Anda terisi cukup hingga lokasi tujuan dan selalu gunakan uang elektronik yang sama saat bertransaksi di gerbang masuk dan keluar demi kenyamanan bertransaksi.
“Kita koordinasi dengan kepolisian jika kondisi lalu lintas padat dan ada diskresi dari kepolisian untuk melakukan rekayasa lalu lintas maka akan diberlakukan contraflow. Tapi kan ini lalu lintasnya normal malah di bawah kondisi normal kan,” jelasnya.
(ind)
Lihat Juga :