Larangan Mudik, Sejumlah Titik Tol Cipali Dilakukan Penyekatan
Senin, 03 Mei 2021 - 09:52 WIB
loading...
Polisi akan melakukan penyekatan di masa larangan mudik. Foto/Dok Antara
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan kebijakan larangan mudik lebaran pada tahun ini. Larangan yang berlaku pada periode 6-17 Mei 2021 tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Menanggapi larangan mudik tersebut, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, akan ada penyekatan pada ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Di mana penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan stekholder terkait pada periode 6-17 Mei 2021. “Secara umum penyekatan dilakukan oleh kepolisian di Palimanan nanti 6-17 Mei,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Tol Cipali Tetap Beroperasi Normal
Ada beberapa titik penyekatan yang akan dilakukan nantinya oleh pihak kepolisian. Salah satu yang sudah pasti adalah di Gerbang Tol Palimanan Utama dan Gerbang Tol Kertajati. “Jadi ada di wilayah Gerbang Tol sayap contohnya Kepolisian Majalengka. Jadi mungkin nanti di Kertajati akan ada penyekatan jadi dicheck,” jelasnya.
Agung menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan manajemen pengaturan arus lalu lintas apabila terjadi lonjakan volume kendaraan. Meskipun diprediksi dengan adanya larangan mudik ini akan ada penurunan jumlah kendaraan.
Menanggapi larangan mudik tersebut, Direktur Operasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan, akan ada penyekatan pada ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali). Di mana penyekatan ini akan dilakukan oleh pihak kepolisian dan stekholder terkait pada periode 6-17 Mei 2021. “Secara umum penyekatan dilakukan oleh kepolisian di Palimanan nanti 6-17 Mei,” ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Senin (3/5/2021).
Baca juga: Mudik Dilarang, Tol Cipali Tetap Beroperasi Normal
Ada beberapa titik penyekatan yang akan dilakukan nantinya oleh pihak kepolisian. Salah satu yang sudah pasti adalah di Gerbang Tol Palimanan Utama dan Gerbang Tol Kertajati. “Jadi ada di wilayah Gerbang Tol sayap contohnya Kepolisian Majalengka. Jadi mungkin nanti di Kertajati akan ada penyekatan jadi dicheck,” jelasnya.
Agung menambahkan, pihaknya juga telah menyiapkan manajemen pengaturan arus lalu lintas apabila terjadi lonjakan volume kendaraan. Meskipun diprediksi dengan adanya larangan mudik ini akan ada penurunan jumlah kendaraan.
Lihat Juga :