Emiten Milik Sandiaga Uno Akan Tebar Dividen Rp298,42 Miliar, Cek Jadwalnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) akan membagikan dividen tunai Tahun Buku 2020 sebesar Rp110 per saham. Adapun pembagian dividen tunai ini sesuai dengan hasil Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan pada 28 April 2021.
Emiten investasi yang sebagian sahamnya dimiliki Sandiaga Uno ini berhasil mengantongi laba bersih pada tahun 2020 sebesar Rp8,82 triliun. Adapun penggunaan laba tersebut diantaranya Rp5 miliar disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan.
Kemudian, Rp298,42 miliar atau sebesar Rp110 per lembar saham akan dibayarkan sebagai dividen tunai final kepada para pemegang saham Perseroan dan sisanya akan dialokasikan untuk menambah saldo laba atau Retained Earning Perseroan. Berikut jadwal pembayaran dividen tunai SRTG:
- Pengumuman jadwal pembagian dividen tunai final di Bursa Efek Indonesia (30 April 2021)
- Daftar Pemegang Saham (record date) yang berhak atas dividen tunai final (10 Mei 2021)
- Pasar regular dan negosiasi:
Cum Dividen (6 Mei 2021)
Ex Dividen (7 Mei 2021)
- Pasar tunai:
Cum Dividen (10 Mei 2021)
Ex Dividen (11 Mei 2021)
- Pembagian dividen tunai final (28 Mei 2021)
Adapun tata cara pembayaran dividen tunai SRTG diantaranya pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 10 Mei 2021pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas dividen.
Kemudian, bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para Pemegang Saham membuka rekening.
Lihat Juga: MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Indonesia Tawarkan Waran Terstruktur Seri Terbaru
Emiten investasi yang sebagian sahamnya dimiliki Sandiaga Uno ini berhasil mengantongi laba bersih pada tahun 2020 sebesar Rp8,82 triliun. Adapun penggunaan laba tersebut diantaranya Rp5 miliar disisihkan sebagai cadangan wajib Perseroan.
Kemudian, Rp298,42 miliar atau sebesar Rp110 per lembar saham akan dibayarkan sebagai dividen tunai final kepada para pemegang saham Perseroan dan sisanya akan dialokasikan untuk menambah saldo laba atau Retained Earning Perseroan. Berikut jadwal pembayaran dividen tunai SRTG:
- Pengumuman jadwal pembagian dividen tunai final di Bursa Efek Indonesia (30 April 2021)
- Daftar Pemegang Saham (record date) yang berhak atas dividen tunai final (10 Mei 2021)
- Pasar regular dan negosiasi:
Cum Dividen (6 Mei 2021)
Ex Dividen (7 Mei 2021)
- Pasar tunai:
Cum Dividen (10 Mei 2021)
Ex Dividen (11 Mei 2021)
- Pembagian dividen tunai final (28 Mei 2021)
Adapun tata cara pembayaran dividen tunai SRTG diantaranya pembayaran dividen tunai diberikan kepada Pemegang Saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan pada tanggal 10 Mei 2021pukul 16.15 WIB atau yang disebut sebagai Recording Date Pemegang Saham yang berhak atas dividen.
Kemudian, bagi Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam Penitipan Kolektif PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), pembayaran dividen sesuai dengan jadwal tersebut di atas akan dilakukan dengan cara pemindahbukuan melalui KSEI, dan selanjutnya KSEI akan mendistribusikannya ke rekening Perusahaan Efek atau Bank Kustodian tempat dimana para Pemegang Saham membuka rekening.
Lihat Juga: MNC Sekuritas dan CGS International Sekuritas Indonesia Tawarkan Waran Terstruktur Seri Terbaru
(ind)