Siap Dirilis, Kemenkeu Beri Rp84 Triliun di Bank Jangkar

Jum'at, 22 Mei 2020 - 10:55 WIB
loading...
Siap Dirilis, Kemenkeu...
Kemenkeu siap menempatkan dana Rp84 triliun di bank jangkar segera setelah Peraturan Menteri Keuangan diterbitkan. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah dalam hal ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap merilis aturan dalam penempatan dana pada bank jangkar . Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penempatan dana pemerintah ke bank peserta atau bank jangkar dalam membantu perbankan memberikan keringanan kredit bakal segera dirilis.

PMK tersebut merupakan aturan turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) No. 23/2020 tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional Dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan atau Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan Atau Stabilitas Sistem Keuangan Serta Penyelamatan Ekonomi Nasional.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan penempatan dana untuk membantu bank memberikan keringanan kredit atau memberikan tambahan kredit modal kerja kepada debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Adapun dana yang bakal ditempatkan mencapai Rp84 Triliun.

(Baca Juga: Sri Mulyani Paparkan Fungsi dan Peran Bank Jangkar)

"Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai penempatan dana pemerintah ke bank peserta atau bank jangkar dalam membantu perbankan memberikan keringanan kredit bakal segera dirilis," kata Suahasil di Jakarta, Jumat (21/5/2020).

Dia melanjutkam pemerintah tidak melakukan operasi likuiditas, tetapi menempatkan dana untuk membantu bank memberikan keringanan kredit atau memberikan tambahan kredit modal kerja kepada debitur usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). "PMK itu sudah selesai dan siap diberi nomor untuk diundangkan. Begitu selesai libur Lebaran, bisa operasional," katanya.

Dia melanjutkan kebijakan penempatan dana tersebut adalah pemerintah membantu para pelaku UMKM melalui subsidi bunga. Pemerintah pun memantau jika sektor perbankan dalam negeri memerlukan dukungan untuk merestrukturisasi kredit UMKM. "Kalau bank butuh, baru ada penempatan dana untuk dukung bank memberikan restrukturisasi (kredit) ke UMKM," jelasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gaji ke-13 Sudah Cair...
Gaji ke-13 Sudah Cair ke 5,5 Juta Penerima, Pemerintah Kucurkan Rp24,05 Triliun
Berita Pemangkasan Gaji...
Berita Pemangkasan Gaji ke-13 ASN Dipastikan Hoaks, Pencairan Tetap Juni 2026
Purbaya Sempat Dilarikan...
Purbaya Sempat Dilarikan ke RS: Kini Kondisi Sehat dan Gula Darah Normal
Tepis Kabar Sakit Pinggang...
Tepis Kabar Sakit Pinggang Parah, Menkeu Purbaya Tiba-tiba Muncul Berenang
Pansel OJK Sudah Dibentuk,...
Pansel OJK Sudah Dibentuk, Istana Ungkap Menerima Usulan Nama dari Kemenkeu
Setelah Bea Cukai, Giliran...
Setelah Bea Cukai, Giliran Puluhan Pejabat Pajak Dirombak Purbaya Sore Ini
Redenominasi: Sinyal...
Redenominasi: Sinyal Kebijakan atau Sekadar Kosmetik Moneter?
Disdik Kalteng Bersama...
Disdik Kalteng Bersama Kemenkeu Edukasi Keuangan Negara untuk 30.000 Siswa SMA
Menuju Indonesia Emas...
Menuju Indonesia Emas 2045, Generasi Muda Diminta Kawal Pengelolaan APBN dan APBD
Rekomendasi
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Industri Otomotif Jerman...
Industri Otomotif Jerman Tambah Sekarat Akibat Perang Timur Tengah
Mendagri Pakistan Sampaikan...
Mendagri Pakistan Sampaikan Surat Khusus untuk Mojtaba Khamenei
Berita Terkini
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Kanda Dukung Afi Trending...
'Kanda Dukung Afi' Trending Global Jelang Pemilihan Ketum Hipmi
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved