19 Kereta Jarak Jauh Beroperasi pada 6-17 Mei, KAI: Bukan untuk Mudik

Selasa, 04 Mei 2021 - 09:58 WIB
loading...
19 Kereta Jarak Jauh...
Penumpang kereta api. Foto/Dok SINDOphoto/Eko Purwanto
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan sejumlah armada kereta api pada masa larangan mudik lebaran 6-17 Mei. Namun ditegaskan jika armada yang akan beroperasi ini bukan untuk masyarakat yang akan pergi mudik.

VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan, Kereta Api (KA) Jarak Jauh hanya dikhususkan bagi pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik. Adapun kriteria tersebut tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan Surat Direktur Jenderal Perkeretaapian Nomor HK.701/1/10/DJKA/2021 pada 30 April 2021.

“KAI menjalankan Kereta Api Jarak Jauh pada periode tersebut bukan untuk melayani masyarakat yang ingin mudik Lebaran,” ujarnya dalam keteranganya, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: PT KAI Operasikan 19 KA Jarak Jauh untuk Kepentingan Non Mudik

Dalam aturan tersebut, masyarakat yang diperbolehkan menggunakan Kereta api seperti pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik yaitu untuk bekerja atau perjalanan dinas.

Selain itu juga untuk kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga, dan kepentingan non mudik tertentu lainnya yang dilengkapi surat keterangan dari Kepala Desa atau Lurah setempat. “Kami mematuhi aturan dan kebijakan dari pemerintah bahwa mudik tetap dilarang,” ucapnya.

Joni menjelaskan, ada 19 Kereta Api (KA) jarak jauh yang disiapkan oleh perseroan untuk melayani pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik. Pembelian tiket tersebut bisa dilakukan lewat beberapa cara.

Seperti misalnya melalui aplikasi maupun website milik perseroan, atau aplikasi mitra dari KAI. Selain itu, pembelian bisa dilakukan di loket stasiun namun dengan catatan pembelian langsung harus dilakukan 3 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Bus Berstiker Boleh Wara-wiri Saat Larangan Mudik, Kok Bisa?

Untuk perjalanan KA Lokal, terdapat 16 KA yang dioperasikan. Namun operasionalnya dibatasi hanya keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik,” ucapnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Rekomendasi
5 Fakta Menarik Lionel...
5 Fakta Menarik Lionel Messi Meledak di Laga Pembuka Argentina di Piala Dunia 2026
Iran Kecam Perlakuan...
Iran Kecam Perlakuan Buruk AS di Piala Dunia: Tim yang Paling Ditindas
Gol Messi Bawa Argentina...
Gol Messi Bawa Argentina Unggul atas Aljazair di Babak Pertama
Berita Terkini
NHM Raih PROPER Biru...
NHM Raih PROPER Biru KLHK, Tegaskan Komitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan yang Taat dan Berkelanjutan
Ketika Sampah Menjadi...
Ketika Sampah Menjadi Sumber Daya, Strategi Sirkular Lippo Karawaci
IFG Life Bayarkan Klaim...
IFG Life Bayarkan Klaim Asuransi Kredit Nasabah Bank Sulselbar
AS-Iran Berdamai, Harga...
AS-Iran Berdamai, Harga Minyak Terjun Bebas ke Bawah USD80 per Barel
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp4.000 per Gram, Simak Rinciannya
Harga Emas Bangkit usai...
Harga Emas Bangkit usai Trump Sebut Selat Hormuz Dibuka Pekan Ini
Infografis
Naik Kereta Jarak Jauh...
Naik Kereta Jarak Jauh Usia 18 Tahun ke Atas Wajib Vaksin Booster
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved