BKPM Gandeng Perusahaan Korea Bangun Kilang Minyak Dumai
Jum'at, 22 Mei 2020 - 13:50 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Tak Kunjung Sepakat dengan Aramco, Progres Kilang Cilacap Capai 10% Tahun Ini)
Bahlil menilai bahwa proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai ini penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas Pertamina. "Proyek dengan nilai USD1,5 miliar ini dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia yang diharapkan mampu mengatasi defisit transaksi berjalan ke depannya. Semoga dapat berjalan dengan baik serta dapat memberikan multiplier effect terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia secara keseluruhan," lanjut Bahlil.
Penandatanganan nota kesepahaman sejalan dengan upaya mendukung percepatan pelaksanaan megaproyek tersebut yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. BKPM mendorong terciptanya kemitraan strategis antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menjalankan proyek tersebut.
"Pemerintah akan hadir bersama dengan Pertamina untuk membantu memfasilitasi dan memastikan proyek dapat berjalan dengan aman. Begitu penandatanganan dilakukan, kita bisa langsung masuk masa percepatan. Kami akan libatkan juga pengusaha nasional yang ada di daerah sehingga terjadi kolaborasi. Kami juga akan bantu terkait insentif fiskal dan perizinannya. Tidak perlu ada keraguan. BKPM akan bantu proyek ini," tegas Bahlil.
Pihak Pertamina yang diwakili oleh Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ignatius Tallulembang juga menyampaikan bahwa proyek ini memang menjadi prioritas untuk cepat diselesaikan.
Bahlil menilai bahwa proyek RDMP Unit Pengolahan II Dumai ini penting karena merupakan salah satu dari beberapa RDMP prioritas Pertamina. "Proyek dengan nilai USD1,5 miliar ini dapat meningkatkan kapasitas produksi minyak dan bahan bakar minyak dalam negeri, sehingga akan mengurangi ketergantungan impor minyak Indonesia yang diharapkan mampu mengatasi defisit transaksi berjalan ke depannya. Semoga dapat berjalan dengan baik serta dapat memberikan multiplier effect terhadap pemerataan pembangunan di Indonesia secara keseluruhan," lanjut Bahlil.
Penandatanganan nota kesepahaman sejalan dengan upaya mendukung percepatan pelaksanaan megaproyek tersebut yang menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden No. 56 Tahun 2018 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional. BKPM mendorong terciptanya kemitraan strategis antara perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) dan perusahaan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) untuk menjalankan proyek tersebut.
"Pemerintah akan hadir bersama dengan Pertamina untuk membantu memfasilitasi dan memastikan proyek dapat berjalan dengan aman. Begitu penandatanganan dilakukan, kita bisa langsung masuk masa percepatan. Kami akan libatkan juga pengusaha nasional yang ada di daerah sehingga terjadi kolaborasi. Kami juga akan bantu terkait insentif fiskal dan perizinannya. Tidak perlu ada keraguan. BKPM akan bantu proyek ini," tegas Bahlil.
Pihak Pertamina yang diwakili oleh Direktur Megaproyek Pengolahan dan Petrokimia Ignatius Tallulembang juga menyampaikan bahwa proyek ini memang menjadi prioritas untuk cepat diselesaikan.
Lihat Juga :