Kemendag Tingkatkan Kerja Sama Internasional dengan Australia
Jum'at, 22 Mei 2020 - 14:22 WIB
loading...
Kemendag sukses memfasilitasi penandatanganan empat kontrak kerja sama antara perusahaan Australia dengan eksportir Indonesia. Foto/Ilustrasi
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) bersama Kedutaan Besar RI Canberra, Konsulat Jenderal RI Sydney, dan Indonesian Ttrade Promotion Center (ITPC) Sydney memfasilitasi penandatanganan empat kontrak kerja sama perusahaan Australia dengan eksportir di Indonesia yang dilakukan secara virtual.
Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri mengatakan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA−CEPA) adalah momentum yang ditunggu oleh pebisnis di kedua negara.
"Sebagai Negara bertetangga, Indonesia−Australia saling bergantung satu sama lain. Selain itu, ini adalah kesempatan Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar ke Australia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Dia melanjutkan dalam perjanjian itu menyepakati keempat kontrak kerja sama (MoU) yang ditandatangani adalah MoU antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria senilai USD1 juta untuk produk celemek dan variannya, ponco dan variannya, sarung tangan polietilen, serta penutup sepatu;
Lalu, antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Amarilys Karisma Gemilang senilai USD340.000 untuk produk pot sampel dengan tutup berlabel yang dapat dipisahkan dan plastik daur ulang bening; Bakso Rawit Pty Ltd dengan Gula Merah Lombok (UKM) senilai AUD54.432 untuk produk gula merah, serta Uniair Cargo Australia dengan PT Legato Global Anextama senilai AUD24.720 untuk produk kotak karton bergelombang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah Indonesia dalam menjawab harapan dan antusiasme kalangan dunia usaha Indonesia dan Australia menjelang implementasi IA-CEPA yang akan berlaku pada tanggal 5 Juli 2020," katanya.
(Baca Juga: IA-CEPA Disepakati, Mendag Genjot Ekspor ke Australia)
Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri mengatakan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA−CEPA) adalah momentum yang ditunggu oleh pebisnis di kedua negara.
"Sebagai Negara bertetangga, Indonesia−Australia saling bergantung satu sama lain. Selain itu, ini adalah kesempatan Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar ke Australia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Dia melanjutkan dalam perjanjian itu menyepakati keempat kontrak kerja sama (MoU) yang ditandatangani adalah MoU antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria senilai USD1 juta untuk produk celemek dan variannya, ponco dan variannya, sarung tangan polietilen, serta penutup sepatu;
Lalu, antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Amarilys Karisma Gemilang senilai USD340.000 untuk produk pot sampel dengan tutup berlabel yang dapat dipisahkan dan plastik daur ulang bening; Bakso Rawit Pty Ltd dengan Gula Merah Lombok (UKM) senilai AUD54.432 untuk produk gula merah, serta Uniair Cargo Australia dengan PT Legato Global Anextama senilai AUD24.720 untuk produk kotak karton bergelombang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah Indonesia dalam menjawab harapan dan antusiasme kalangan dunia usaha Indonesia dan Australia menjelang implementasi IA-CEPA yang akan berlaku pada tanggal 5 Juli 2020," katanya.
(Baca Juga: IA-CEPA Disepakati, Mendag Genjot Ekspor ke Australia)
Lihat Juga :