Kemendag Tingkatkan Kerja Sama Internasional dengan Australia
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (Ditjen PEN) bersama Kedutaan Besar RI Canberra, Konsulat Jenderal RI Sydney, dan Indonesian Ttrade Promotion Center (ITPC) Sydney memfasilitasi penandatanganan empat kontrak kerja sama perusahaan Australia dengan eksportir di Indonesia yang dilakukan secara virtual.
Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri mengatakan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA−CEPA) adalah momentum yang ditunggu oleh pebisnis di kedua negara.
"Sebagai Negara bertetangga, Indonesia−Australia saling bergantung satu sama lain. Selain itu, ini adalah kesempatan Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar ke Australia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Dia melanjutkan dalam perjanjian itu menyepakati keempat kontrak kerja sama (MoU) yang ditandatangani adalah MoU antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria senilai USD1 juta untuk produk celemek dan variannya, ponco dan variannya, sarung tangan polietilen, serta penutup sepatu;
Lalu, antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Amarilys Karisma Gemilang senilai USD340.000 untuk produk pot sampel dengan tutup berlabel yang dapat dipisahkan dan plastik daur ulang bening; Bakso Rawit Pty Ltd dengan Gula Merah Lombok (UKM) senilai AUD54.432 untuk produk gula merah, serta Uniair Cargo Australia dengan PT Legato Global Anextama senilai AUD24.720 untuk produk kotak karton bergelombang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah Indonesia dalam menjawab harapan dan antusiasme kalangan dunia usaha Indonesia dan Australia menjelang implementasi IA-CEPA yang akan berlaku pada tanggal 5 Juli 2020," katanya.
(Baca Juga: IA-CEPA Disepakati, Mendag Genjot Ekspor ke Australia)
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Australia merangkap Vanuatu, Kristiarto Legowo, menekankan pentingnya semangat solidaritas dan kebersamaan dalam menyikapi tantangan bisnis di masa pandemi Covid-19.
"Pemerintah senantiasa hadir untuk mendukung kalangan dunia usaha dan mendorong kegiatan bisnis kedua negara secara lebih optimal, khususnya dalam rangka meningkatkan akses pasar produk-produk Indonesia ke Australia," kata Kristiarto.
Pada kesempatan tersebut, Konjen RI New South Wales, Queensland dan South Australia, Heru Hartanto Subolo juga menyampaikan pembatasan jarak yang diterapkan oleh pemerintah Australia tidak menyurutkan langkah perwakilan RI di Australia untuk meningkatkan kesadaran kalangan bisnis Australia terhadap IA CEPA dan Indonesia.
"Penandatanganan kontrak kerja sama ini menunjukkan bahwa meski sedang dalam pandemi Covid-19 dengan penerapan kebijakan pembatasan aktifitas di kedua negara, kegiatan promosi dan fasilitasi perdagangan produk Indonesia terus dilakukan," jelas Heru.
Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri mengatakan implementasi Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA−CEPA) adalah momentum yang ditunggu oleh pebisnis di kedua negara.
"Sebagai Negara bertetangga, Indonesia−Australia saling bergantung satu sama lain. Selain itu, ini adalah kesempatan Indonesia untuk melakukan penetrasi pasar ke Australia," ujar Plt Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kasan Muhri di Jakarta, Jumat (22/5/2020).
Dia melanjutkan dalam perjanjian itu menyepakati keempat kontrak kerja sama (MoU) yang ditandatangani adalah MoU antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Asia Cakra Ceria senilai USD1 juta untuk produk celemek dan variannya, ponco dan variannya, sarung tangan polietilen, serta penutup sepatu;
Lalu, antara Livingstone International Pty Ltd dengan PT Amarilys Karisma Gemilang senilai USD340.000 untuk produk pot sampel dengan tutup berlabel yang dapat dipisahkan dan plastik daur ulang bening; Bakso Rawit Pty Ltd dengan Gula Merah Lombok (UKM) senilai AUD54.432 untuk produk gula merah, serta Uniair Cargo Australia dengan PT Legato Global Anextama senilai AUD24.720 untuk produk kotak karton bergelombang.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan pemerintah Indonesia dalam menjawab harapan dan antusiasme kalangan dunia usaha Indonesia dan Australia menjelang implementasi IA-CEPA yang akan berlaku pada tanggal 5 Juli 2020," katanya.
(Baca Juga: IA-CEPA Disepakati, Mendag Genjot Ekspor ke Australia)
Dalam kesempatan yang sama, Duta Besar RI untuk Australia merangkap Vanuatu, Kristiarto Legowo, menekankan pentingnya semangat solidaritas dan kebersamaan dalam menyikapi tantangan bisnis di masa pandemi Covid-19.
"Pemerintah senantiasa hadir untuk mendukung kalangan dunia usaha dan mendorong kegiatan bisnis kedua negara secara lebih optimal, khususnya dalam rangka meningkatkan akses pasar produk-produk Indonesia ke Australia," kata Kristiarto.
Pada kesempatan tersebut, Konjen RI New South Wales, Queensland dan South Australia, Heru Hartanto Subolo juga menyampaikan pembatasan jarak yang diterapkan oleh pemerintah Australia tidak menyurutkan langkah perwakilan RI di Australia untuk meningkatkan kesadaran kalangan bisnis Australia terhadap IA CEPA dan Indonesia.
"Penandatanganan kontrak kerja sama ini menunjukkan bahwa meski sedang dalam pandemi Covid-19 dengan penerapan kebijakan pembatasan aktifitas di kedua negara, kegiatan promosi dan fasilitasi perdagangan produk Indonesia terus dilakukan," jelas Heru.
(fai)