Mentan Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Bersubsidi Diperketat

Rabu, 05 Mei 2021 - 14:21 WIB
loading...
A A A
“Lini keempat dikirim ke kios-kios atau pengecer yang ada di desa. Nantinya, petani membeli pupuk bersubsidi di pengecer terdekat,” ungkap Sarwo Edhy.

Sarwo mengatakan pupuk bersubsidi diatur dalam beberapa peraturan. Di antaranya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran dan kemampuannya setiap tahun agar tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun usulan kebutuhan pupuk petani jauh lebih tinggi. Sementara produksi dan distribusinya ke petani melalui PT Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.

“Tugas Kementan menyiapkan e-RDKK dan melakukan pengawasan dengan komisi pengawasan pupuk dan pestisida yang ada di provinsi, kabupaten dan kecamatan yang anggotanya dari Kementan, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, Kepolisian dan Pemda setempat yang diketuai Sekda,” ujar Sarwo.

(Baca juga:HET Naik, Petani Minta Waspadai Mafia Pupuk Bersubsidi)

Permentan Nomor 49 Tahun 2020 menyatakan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 9,04 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organic cair. Nilai subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp25,27 trilyun yang hanya cukup 7,2 juta ton pupuk subsidi.

“Sehingga sebenarnya ada kekurangan antara alokasi pemerintah dengan alokasi sesuai Permentan. Oleh karena itu Kementan terus berinovasi untuk mencari kekurangan dana. Antara lain dengan menaikkan harga eceran tertinggi (HET), mencoba harga pokok produksi sebesar 5%. Kita juga melakukan perubahan formulasi pupuk,” tutup Sarwo.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kawal Musim Tanam, Petrokimia...
Kawal Musim Tanam, Petrokimia Gresik Siapkan 219.000 Ton Pupuk Subsidi
Prabowo Turunkan Harga...
Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20% untuk Petani
Mentan Cabut 2.300 Izin...
Mentan Cabut 2.300 Izin Distributor Pupuk Nakal, Pecat 192 Pegawai Kementan
Amran Jamin Stok Pupuk...
Amran Jamin Stok Pupuk Aman hingga 2026, Alokasi Capai 9,5 Juta Ton
Mentan Amran Copot Oknum...
Mentan Amran Copot Oknum ASN yang Sewakan Lahan Negara 300 Hektare
Harga Pupuk Turun 20%,...
Harga Pupuk Turun 20%, Mentan Amran: Pertama Kali Sepanjang Sejarah
Dirjenbun Kementan Pastikan...
Dirjenbun Kementan Pastikan Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
Diskriminasi Menahun:...
Diskriminasi Menahun: Daging Sapi Vs Daging Kerbau
Salurkan Pupuk Bersubsidi,...
Salurkan Pupuk Bersubsidi, Ribuan PUD Raih Penghargaan PI Appreciation Day
Rekomendasi
Gunakan Semut Jadi Hiasan...
Gunakan Semut Jadi Hiasan Makanan, Pemilik Restoran Berbintang Michelin Ini Dipenjara
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Apa Itu Kokushobi? Cuaca...
Apa Itu Kokushobi? Cuaca Ekstrem yang Terjadi Pertama Kalinya di Jepang
Berita Terkini
Relevansi Jadi Kunci...
Relevansi Jadi Kunci Utama Membangun Kekuatan Merek di Era Digital
Eropa Mulai Terbelah,...
Eropa Mulai Terbelah, Enam Negara Tolak Sanksi Baru terhadap Rusia
GAPKI Tegaskan Industri...
GAPKI Tegaskan Industri Sawit RI Terapkan Standar Keselamatan Kerja Berkelanjutan
Arus Kas ETF Bitcoin...
Arus Kas ETF Bitcoin Tembus Rp1,36 Triliun di Pertengahan Juli 2026
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Soal Pindar, KPPU Didorong...
Soal Pindar, KPPU Didorong Utamakan Tindakan Pencegahan
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved