Satgas Pangan Diminta Selidiki Dugaan Penimbunan Gula di Lamongan

Rabu, 05 Mei 2021 - 15:27 WIB
loading...
A A A
Pasal 29 ayat 1 Undang-undang Perdagangan menyebutkan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp50 miliar. Sedangkan pasal 133 UU Pangan yang baru mengancam setiap orang yang melakukan penimbunan makanan 7 tahun penjara atau denda maksimal Rp100 miliar.

Baca Juga: Pertahankan Pistol yang Mau Dirampas Anggota Polisi di Papua Terkapar Diserang 2 Pemuda

Menurut Hamdan, selain pidana, terbuka peluang untuk menjatuhkan sanksi administratif, yakni pencabutan izin terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sebelumnya, Satgas Pangan Jawa Timur melakukan sidak ke PT KTM, di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (29/4). Tim Satgas Pangan Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, sidak ini dilakukan untuk mengecek persediaan gula kristal rafinasi, menyusul maraknya pemberitaan di media massa jika terjadi kelangkaan gula rafinasi di Jatim.

Dalam sidak tersebut ditemukan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula Kristal putih yang disimpai PT KTM hingga keluar gudang. "Temuan ini mengejutkan petugas karena selama ini PT KTM mengeluh tak mendapat izin impor bahan baku untuk produksi gula rafinasi," pungkasnya.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
India Resmi Larang Ekspor...
India Resmi Larang Ekspor Gula hingga September 2026, Awas Kenaikan Harga
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
Indonesia Larang Impor...
Indonesia Larang Impor Beras, Gula, dan Jagung Mulai 2026
Setelah Beras, Indonesia...
Setelah Beras, Indonesia Targetkan Swasembada Susu dan Gula
Masuk Lewat Batam, 40,4...
Masuk Lewat Batam, 40,4 Ton Beras hingga 4,5 Ton Gula Ilegal Disegel Kementan
Dokter Ungkap Bahaya...
Dokter Ungkap Bahaya Gula Berlebihan pada Anak, Bisa Turunkan Kecerdasan
Jangan Tertipu Label...
Jangan Tertipu Label Low Sugar! Menkes Jelaskan Efek Pemanis Buatan pada Tubuh
Pasien Diabetes Tidak...
Pasien Diabetes Tidak Boleh Konsumsi Gula, Mitos atau Fakta?
Rekomendasi
Dari Iran ke Indonesia,...
Dari Iran ke Indonesia, Pesepeda Arezoo Tampil Memukau Lewat Sentuhan Ade Fitri Kirana
Tarif Transjabodetabek...
Tarif Transjabodetabek Blok M-Bandara Soetta Disesuaikan, Pramono: Naik Transportasi Lain di Atas Rp100 Ribu
KPK Tahan 2 Tersangka...
KPK Tahan 2 Tersangka Kasus Kuota Haji
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved