Baznas Gaet BNI untuk Mempermudah Pembayaran Zakat

Rabu, 05 Mei 2021 - 17:48 WIB
loading...
Baznas Gaet BNI untuk...
Ketua Baznas Noor Ahmad (Kiri) dan Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto menandatangani MoU penciptaan kanal digitalisasi pengelolaan zakat di Jakarta, Rabu (5/4/2021). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) dalam penciptaan kanal digitalisasi pengelolaan zakat. Langkah itu dilakukan untuk mempermudah umat dan masyarakat dalam melakukan pembayaran dan digitalisasi pengelolaan Zakat Infaq dan Sodaqoh (ZIS).

"Tanggal 15 April lalu, Presiden telah meluncurkan program Gerakan Cinta Zakat dan memberikan arahan kepada kami di saat pandemi seperti saat ini kami diminta berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan digitalisasi pembayaran dan pengelolaan guna mempermudah masyarakat/Muzaki dalam saat melakukan pembayaran ZIS," ujar Ketua Baznas Noor Ahmad di sela penandatanganan Nota Kesepahaman antara Baznas dan BNI di Jakarta, Rabu (5/5/2021).

Baca Juga: Baznas Minta Jokowi Segera Terbitkan Perpres Zakat PNS

Karena itulah, jelas dia, Baznas menggandeng BNI yang telah dikenal sebagai bank BUMN pelopor digitalisasi program pemerintah. Tujuannya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat.

Di samping itu dikerjasamakan pula program kampanye bersama Gerakan Cinta Zakat kepada karyawan, nasabah BNI dan masyarakat umum melalui berbagai channel digital milik BNI.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lewat Green Zakat, BSI...
Lewat Green Zakat, BSI Ajak Masyarakat Ubah Sampah Jadi Investasi Emas
BNI Bukukan Laba Bersih...
BNI Bukukan Laba Bersih Rp5,6 Triliun di Kuartal I-2026
Teken PKB 2026-2028,...
Teken PKB 2026-2028, CCEP Indonesia dan Serikat Pekerja Perkuat Hubungan Industrial
Ramadan 1447 H, BSI...
Ramadan 1447 H, BSI Maslahat Jangkau 145 Ribu Penerima Manfaat
Jamkrindo Syariah Salurkan...
Jamkrindo Syariah Salurkan Zakat Perusahaan Senilai Rp1,09 Miliar
Nisab Zakat Penghasilan...
Nisab Zakat Penghasilan Naik, Nilainya Setara 85 Gram Emas 14 Karat
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
Rekomendasi
Asal Usul Rebo Wekasan,...
Asal Usul Rebo Wekasan, Hukum Salat Sunnah dan Sedekah Tolak Bala Menurut Islam
Pemkab Bogor Tegaskan...
Pemkab Bogor Tegaskan Komitmen Jalankan Putusan PTUN Bandung Terkait Sentul City
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Berita Terkini
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Kunjungi Rest Area Cipularang,...
Kunjungi Rest Area Cipularang, COO Danantara Puji Transformasi Layanan Tol Jasa Marga
Harga Emas Naik 5 Ribu...
Harga Emas Naik 5 Ribu Hari Ini, Termurah Dijual Rp1.370.000
Lippoland Kembangkan...
Lippoland Kembangkan OAZE sebagai Pusat Kehidupan Baru di Cikarang
Kuasai 25% Kekayaan...
Kuasai 25% Kekayaan Miliarder AS: 144 Imigran Terkaya Pecahkan Rekor Rp39.261 Triliun
Jelang Mandatori SAF...
Jelang Mandatori SAF 1% di 2027, Pertamina Patra Niaga Percepat Ekosistem
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved