100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres Boleh Jalan Saat Larangan Mudik

Rabu, 05 Mei 2021 - 20:55 WIB
loading...
100 Bus Berstiker di...
Beberapa bus di Terminal Kalideres pun kini sudah mulai dipasangi stiker. Mengingat, terminal Kalideres merupakan salah satu terminal yang masih diizinkan untuk beroperasi di tengah larangan mudik lebaran. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan beberapa armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan AJAP untuk beroperasi. Namun syaratnya adalah kendaraan bus tersebut harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan.



Beberapa bus di Terminal Kalideres pun kini sudah mulai dipasangi stiker. Mengingat, terminal Kalideres merupakan salah satu terminal yang masih diizinkan untuk beroperasi di tengah larangan mudik lebaran.

Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, diperkirakan ada 100 armada bus berstiker yang diizinkan untuk beroperasi saat larangan mudik lebaran. Namun mengenai tujuan dan armada mana saja, Revi tidak menyebutkan secara rinci.

"Kalau pembatasan satu perusahaan 20% yang ada. Perusahaan kan beda-beda armadanya. Paling banyak 100 armada," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Terminal Bus Kalideres, Rabu (5/5/2021).

Revi menjelaskan, stiker khusus ini digunakan untuk mengangkut masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak. Stiker ini hanya dikeluarkan sebanyak 20% dari armada yang tersedia untuk masing-masing perusahaan.

"Stiker khusus yang digunakan pada kepentingan mendesak itu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubugan. Khususnya Ditjen Perhubungan darat yang mana jumlahnya untuk satu perusahaan maksimal 20% dari armadanya," jelasnya.



Bahkan, ada beberapa perusahaan tertentu saja yang diizinkan untuk beroperasi dengan memberikan stiker. Dibatasinya penempelan stiker ini juga dikarenakan jumlah penumpang yang tidak akan terlalu banyak pada masa larangan mudik lebaran.

"Ada juga yang hanya perusahaan tertentu yang diberikan izin tersebut karena kemungkinan juga penumpangnya tidak sebanyak hari-hari biasa," terangnya.

Dalam pemberian stiker juga, Kementerian Perhubungan memperhatikan beberapa hal. Salah satunya adalah dengan menyesuaikan kebutuhan untuk masing-masing rute agar seluruhnya bisa tersedia.

"Maka disesuaikan dengan tujuan-tujuannya agar tujuan yang dituju semua berbeda. Jadi dilayani perusahaan berbeda sehingga jumlahnya dibatasi," ucapnya.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1863 seconds (0.1#10.140)