100 Bus Berstiker di Terminal Kalideres Boleh Jalan Saat Larangan Mudik
Rabu, 05 Mei 2021 - 20:55 WIB
loading...
Beberapa bus di Terminal Kalideres pun kini sudah mulai dipasangi stiker. Mengingat, terminal Kalideres merupakan salah satu terminal yang masih diizinkan untuk beroperasi di tengah larangan mudik lebaran. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membolehkan beberapa armada bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan AJAP untuk beroperasi. Namun syaratnya adalah kendaraan bus tersebut harus ditempel stiker khusus dari Kementerian Perhubungan.
Baca Juga: Besok Mudik Resmi Dilarang, Terminal Bus Kalideres Diserbu Penumpang
Beberapa bus di Terminal Kalideres pun kini sudah mulai dipasangi stiker. Mengingat, terminal Kalideres merupakan salah satu terminal yang masih diizinkan untuk beroperasi di tengah larangan mudik lebaran.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, diperkirakan ada 100 armada bus berstiker yang diizinkan untuk beroperasi saat larangan mudik lebaran. Namun mengenai tujuan dan armada mana saja, Revi tidak menyebutkan secara rinci.
"Kalau pembatasan satu perusahaan 20% yang ada. Perusahaan kan beda-beda armadanya. Paling banyak 100 armada," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Terminal Bus Kalideres, Rabu (5/5/2021).
Revi menjelaskan, stiker khusus ini digunakan untuk mengangkut masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak. Stiker ini hanya dikeluarkan sebanyak 20% dari armada yang tersedia untuk masing-masing perusahaan.
"Stiker khusus yang digunakan pada kepentingan mendesak itu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubugan. Khususnya Ditjen Perhubungan darat yang mana jumlahnya untuk satu perusahaan maksimal 20% dari armadanya," jelasnya.
Baca Juga: Besok Mudik Resmi Dilarang, Terminal Bus Kalideres Diserbu Penumpang
Beberapa bus di Terminal Kalideres pun kini sudah mulai dipasangi stiker. Mengingat, terminal Kalideres merupakan salah satu terminal yang masih diizinkan untuk beroperasi di tengah larangan mudik lebaran.
Kepala Terminal Kalideres, Revi Zulkarnaen mengatakan, diperkirakan ada 100 armada bus berstiker yang diizinkan untuk beroperasi saat larangan mudik lebaran. Namun mengenai tujuan dan armada mana saja, Revi tidak menyebutkan secara rinci.
"Kalau pembatasan satu perusahaan 20% yang ada. Perusahaan kan beda-beda armadanya. Paling banyak 100 armada," ujarnya saat ditemui MNC Portal Indonesia di Terminal Bus Kalideres, Rabu (5/5/2021).
Revi menjelaskan, stiker khusus ini digunakan untuk mengangkut masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak. Stiker ini hanya dikeluarkan sebanyak 20% dari armada yang tersedia untuk masing-masing perusahaan.
"Stiker khusus yang digunakan pada kepentingan mendesak itu dikeluarkan oleh Kementerian Perhubugan. Khususnya Ditjen Perhubungan darat yang mana jumlahnya untuk satu perusahaan maksimal 20% dari armadanya," jelasnya.
Lihat Juga :