Bahlil jadi Menteri Investasi, PUPR Harap Kepastian Regulasi dan Iklim Investasi Lebih Baik
loading...
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja pada 28 April 2021. Pelantikan menandakan terbentuknya Kementerian Investasi setelah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI).
Dengan pelantikan ini juga ada peningkatan dari sisi kelembagaan investasi, di mana sebelumnya berbentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kini berganti menjadi Kementerian.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heri Purwanto mengatakan, dengan peningkatan kelembagaan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para investor. Apalagi ada kepastian regulasi yang diberikan dengan peningkatan kelembagaan tersebut.
“Kementerian Investasi atau BKPM diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi dan iklim investasi bagi para investor dengan peningkatan status kelembagaan tersebut,” ujarnya dalam acara market sounding secara virtual, Kamis (6/5/2021).
Selain itu, lanjut Heri, dengan peningkatan kelembagaan ini koordinasi juga diharapkan dengan lebih baik dengan kementerian lainya. Sehingga diharapkan iklim investasi dalam negeri akan semakin membaik termasuk dalam proyek infrastruktur. “Serta kerjasama dengan kementerian investasi dan kementerian lainya bisa lebih selaras,” ucapnya.
Lihat Juga: Bahlil Pamer Kontribusi Minerba ke PNBP Sektor ESDM: Dulu Rp29 T, Sekarang Rp170 Triliun
Dengan pelantikan ini juga ada peningkatan dari sisi kelembagaan investasi, di mana sebelumnya berbentuk Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kini berganti menjadi Kementerian.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Eko Heri Purwanto mengatakan, dengan peningkatan kelembagaan ini diharapkan dapat menjadi angin segar bagi para investor. Apalagi ada kepastian regulasi yang diberikan dengan peningkatan kelembagaan tersebut.
“Kementerian Investasi atau BKPM diharapkan dapat memberikan kepastian regulasi dan iklim investasi bagi para investor dengan peningkatan status kelembagaan tersebut,” ujarnya dalam acara market sounding secara virtual, Kamis (6/5/2021).
Selain itu, lanjut Heri, dengan peningkatan kelembagaan ini koordinasi juga diharapkan dengan lebih baik dengan kementerian lainya. Sehingga diharapkan iklim investasi dalam negeri akan semakin membaik termasuk dalam proyek infrastruktur. “Serta kerjasama dengan kementerian investasi dan kementerian lainya bisa lebih selaras,” ucapnya.
Lihat Juga: Bahlil Pamer Kontribusi Minerba ke PNBP Sektor ESDM: Dulu Rp29 T, Sekarang Rp170 Triliun
(ind)