Dorong Peningkatan Kinerja, Gubernur Banten Dukung Penuh Manajemen Baru Bank Banten
Kamis, 06 Mei 2021 - 12:04 WIB
loading...
Pengukuhan manajemen Bank Banten ini dilakukan langsung Gubernur Banten Wahidin Halim.
A
A
A
JAKARTA - Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) siap mengakselerasikan transformasi dan kebangkitan perusahaan dengan memberikan layanan perbankan terbaik serta menjalankan program strategis perusahaan setelah resmi dikukuhkan oleh Pemerintah Provinsi Banten.
Pengukuhan manajemen Bank Banten ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersamaan dengan agenda penandatangan pakta integritas yang turut disaksikan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten beserta tamu undangan yang berasal dari unsur Pimpinan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
Baca Juga: PNS Boleh Mudik, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Pengukuhan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 26 April 2021 tentang Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten. Pengukuhan ini menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pertumbuhan bisnis Bank Banten secara sehat dan berkesinambungan, khususnya menyambut rencana pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VII pada triwulan IV 2021.
"Pengukuhan oleh Gubernur Banten ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Provinsi Banten kepada jajaran manajemen Bank Banten yang baru untuk terus berakselerasi dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia. Hal ini juga merupakan pengakuan atas profesionalitas manajemen saat ini yang berasal dari proses open bidding dan telah melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK," ujar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin melalui keterangan resminya yang diterimas SINDOnews, di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Pengukuhan manajemen Bank Banten ini dilakukan secara langsung oleh Gubernur Banten Wahidin Halim bersamaan dengan agenda penandatangan pakta integritas yang turut disaksikan oleh Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Banten beserta tamu undangan yang berasal dari unsur Pimpinan di lingkungan Pemerintahan Provinsi Banten.
Baca Juga: PNS Boleh Mudik, Asalkan Penuhi Syarat Ini
Pengukuhan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanggal 26 April 2021 tentang Pengangkatan Direksi dan Dewan Komisaris Bank Banten. Pengukuhan ini menunjukan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mendukung pertumbuhan bisnis Bank Banten secara sehat dan berkesinambungan, khususnya menyambut rencana pelaksanaan Penawaran Umum Terbatas VII pada triwulan IV 2021.
"Pengukuhan oleh Gubernur Banten ini merupakan bentuk kepercayaan Pemerintah Provinsi Banten kepada jajaran manajemen Bank Banten yang baru untuk terus berakselerasi dalam memberikan layanan perbankan terbaik bagi seluruh nasabah dan masyarakat Indonesia. Hal ini juga merupakan pengakuan atas profesionalitas manajemen saat ini yang berasal dari proses open bidding dan telah melalui uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) dari OJK," ujar Direktur Utama Bank Banten Agus Syabarrudin melalui keterangan resminya yang diterimas SINDOnews, di Jakarta, Kamis (6/5/2021).
Lihat Juga :