Menjegal Industri Mamin Jatim, Aturan Bakan Baku Gula Diminta Ditinjau Ulang

Kamis, 06 Mei 2021 - 21:58 WIB
loading...
Menjegal Industri Mamin...
Hadirnya Permenperin Nomor 3 Tahun 2021, tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional, dinilai banyak merugikan UMKM dan industri mamin di Jawa Timur. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Hadirnya Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 3 Tahun 2021, tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Gula dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional, dinilai banyak merugikan UMKM dan industri makanan minuman (mamin) di Jawa Timur.

Baca Juga: Pengusaha Pesantren Minta Aturan Menperin Soal Gula Rafinasi Dicabut

Lantaran hal itu, Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu meninjau ulang keberadaan Permenperin itu.

"Mesin jagal Pengusaha Industri Rumahan, Industri Mikro, UMKM dan Industri Makanan dan minuman. Dengan penuh hormat dan atas nama warga masyarakat Jawa Timur saya memohon kepada Presiden Jokowi untuk meninjau kembali keberadaan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 3 Tahun 2021 itu," ujar Arteria Dahlan di Nusantara II Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/5/2021).

Arteria berpendapat, keberadaan Permenperin itu dapat berefek negatif utamanya terhadap keberlangsungan UMKM dan industri makanan minuman. Dengan dikeluarkannya Permenperin No. 3/2021, pemerintah seolah menutup mata terhadap keberadaan industri di Jawa Timur, dengan hanya mengizinkan perusahaan gula kristal rafinasi yang memiliki izin usaha industri (IUI) dan persetujuan prinsip sebelum 25 Mei 2010 melakukan importasi gula mentah impor.

Peraturan tersebut membuat pabrik gula rafinasi di Jawa Timur tidak dapat memasok industri mamin karena ketidaktersediaan bahan baku gula mentah dan memaksa industri mamin di Jawa Timur untuk membeli gula rafinasi pada pabrik-pabrik gula rafinasi yang berlokasi di luar Jawa Timur, seperti Banten, Makassar, Lampung, dan Medan dengan biaya tinggi.

Selain itu, dia mengatakan, Permenperin 3/2021 juga secara langsung membunuh industri makanan dan minuman (Mamin) di Jatim, yang merupakan industri makanan dan minuman nomor 2 terbesar di Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Ekonomi Rakyat,...
Perkuat Ekonomi Rakyat, BSI Apresiasi Penempatan SAL untuk Pembiayaan Produktif
SIG Berdayakan UMKM...
SIG Berdayakan UMKM Berbasis Potensi Lokal di Tuban
Siap Naik Kelas! Simak...
Siap Naik Kelas! Simak Formula Marketing Digital Terbaru Khusus UMKM dan Korporasi
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Lewat Asia Grassroots...
Lewat Asia Grassroots Forum, Kesehatan Finansial Jadi Babak Baru Inklusi Keuangan Bagi Akar Rumput
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Kunjungi Lampung Tengah,...
Kunjungi Lampung Tengah, Jokowi Jajan Es Kopi dan Keripik Pisang di Sentra UMKM
DANA Indonesia Dorong...
DANA Indonesia Dorong Finalis SisBerdaya dan DisBerdaya 2026 Tumbuhkan Bisnis Berkelanjutan
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Rekomendasi
Mencicipi Lima Abad...
Mencicipi Lima Abad Jakarta dari Meja Makan, Warisan Kuliner Peranakan di Kota Tua
Raja Charles Kehilangan...
Raja Charles Kehilangan Gelar Bersejarah Pembela Iman
Indonesia Tuan Rumah...
Indonesia Tuan Rumah Pertemuan CPOPC, Perkuat Kolaborasi Hadapi Tantangan Global
Berita Terkini
Apes, Uni Eropa Terancam...
Apes, Uni Eropa Terancam Kehilangan Pasokan Gas AS usai Tinggalkan Rusia
Dampak Pembiayaan PNM...
Dampak Pembiayaan PNM Diakui, Kini Melayani 23 Juta Nasabah Perempuan Prasejahtera
Investasi Hijau, Pertamina...
Investasi Hijau, Pertamina Port & Logistics Tanam 600 Mangrove di Balikpapan
Belanja Puas, Dompet...
Belanja Puas, Dompet Aman dengan Promo Spesial Blibli BRIDAY
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Hadir di CEO Talks Unand,...
Hadir di CEO Talks Unand, Pegadaian Ajak Generasi Muda Melek Investasi Sejak Dini
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved