Menjegal Industri Mamin Jatim, Aturan Bakan Baku Gula Diminta Ditinjau Ulang
Kamis, 06 Mei 2021 - 21:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ini kan paradoks, di satu pihak Industri Mamin dan UKM harus bisa bersaing dengan produk impor dengan kualitas bagus dan harga bersaing. Tapi ada pabrik yang memiliki Teknologi yang mampu menekan biaya produksi namun tetap mempertahankan kualitas dan memproduksi gula dengan kualitas berstandar internasional. Justru dibunuh," katanya.
Baca Juga: Ada Kartel dalam Distribusi Gula Rafinasi, Ini Pemicunya
Menurutnya Permenperin itu tidak selaras dengan semangat UU Cipta Kerja yang bertujuan mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi serta perlindungan UMKM.
"Buat apa ada UU Ciptaker kalau hanya sebatas slogan kosong. Petani tebu kita, industri Mamin kita, pabrik gula berbasis tebu rakyat kita tengah dalam ancaman sangat serius saya kira. Lucu banget, pasca UU Ciptaker lahir regulasi-regulasi liar yang melawan rasio akal sehat publik atas kemudahan berusaha, dukungan investasi dan perlindungan dan pemberdayaan UMKM," kata Arteria.
Baca Juga: Ada Kartel dalam Distribusi Gula Rafinasi, Ini Pemicunya
Menurutnya Permenperin itu tidak selaras dengan semangat UU Cipta Kerja yang bertujuan mendukung kemudahan berusaha dan berinvestasi serta perlindungan UMKM.
"Buat apa ada UU Ciptaker kalau hanya sebatas slogan kosong. Petani tebu kita, industri Mamin kita, pabrik gula berbasis tebu rakyat kita tengah dalam ancaman sangat serius saya kira. Lucu banget, pasca UU Ciptaker lahir regulasi-regulasi liar yang melawan rasio akal sehat publik atas kemudahan berusaha, dukungan investasi dan perlindungan dan pemberdayaan UMKM," kata Arteria.
(akr)
Lihat Juga :