7 BUMN Mati Suri Dibubarkan, Pengamat: Warning Bagi yang Lain!
Jum'at, 07 Mei 2021 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut, proses pembubaran akan dilakukan usai pemegang saham berkoordinasi dengan PT Perusahaan Pengelola Aset (PAA). Dia menegaskan perusahaan pelat merah yang akan dibubarkan tersebut sejak 2008 lalu sudah tidak beroperasi alias mati suri.
Oleh karenanya, pilihan pembubaran dinilai efektif karena sejalan dengan langkah transformasi perseroan negara yang digalakkan oleh Kementerian BUMN. "Itu sudah dari 2008 mati suri. Kita sebagai pimpinan akan zalim kalau nggak ada kepastian," ujar Erick kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 1.456 Kendaraan Terjaring di 2 Gerbang Tol Ini
Sementara itu, BUMN yang masih bertahan diminta untuk mengoptimalkan kinerja bisnis usai pandemi Covid-19 agar mampu bersaing dengan perusahaan non BUMN.
"BUMN sekarang pun dengan perubahan pasca Covid-19 harus siap-siap bersaing, apalagi yang kalah bersaing. Yang masih hidup aja harus berubah. Bukan jadi salah dan benar, tapi pilihan," tandasnya.
Oleh karenanya, pilihan pembubaran dinilai efektif karena sejalan dengan langkah transformasi perseroan negara yang digalakkan oleh Kementerian BUMN. "Itu sudah dari 2008 mati suri. Kita sebagai pimpinan akan zalim kalau nggak ada kepastian," ujar Erick kepada wartawan di Gedung Kementerian BUMN.
Baca juga: Hari Pertama Larangan Mudik, 1.456 Kendaraan Terjaring di 2 Gerbang Tol Ini
Sementara itu, BUMN yang masih bertahan diminta untuk mengoptimalkan kinerja bisnis usai pandemi Covid-19 agar mampu bersaing dengan perusahaan non BUMN.
"BUMN sekarang pun dengan perubahan pasca Covid-19 harus siap-siap bersaing, apalagi yang kalah bersaing. Yang masih hidup aja harus berubah. Bukan jadi salah dan benar, tapi pilihan," tandasnya.
(ind)
Lihat Juga :