Sidak ke Stasiun Senen, Menhub Pastikan Penumpang Kereta Penuhi Syarat Perjalanan

Sabtu, 08 Mei 2021 - 10:10 WIB
loading...
Sidak ke Stasiun Senen,...
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi berbincang dengan penumpang kereta di Stasiun Senen. Foto/MPI/Giri Hartomo
A A A
JAKARTA - Memasuki hari ketiga masa larangan mudik , Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pagi ini meninjau stasiun kereta api Pasar Senen, Jakarta Pusat. Tujuannya untuk memastikan kebijakan larangan mudik yang ditetapkan pemerintah dijalankan dengan baik.

Sesuai Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 dan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) nomor 13 tahun 2021, larangan mudik akan berlangsung pada 6-17 Mei 2021.

“Hari ini saya hadir di stasiun pasar senen untuk memastikan bahwa larangan pemerintah tentang mudik itu dijalankan dengan baik. Kita tahu bahwa kita melakukan peniadaan mudik dari tanggal 6-17 Mei 2021, artinya hari ini adalah hari ketiga,” ujarnya dalam acara konferensi pers di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Sekarang Mudik Dilarang, Awas Aksi 'Balas Dendam' Saat Musim Libur Panjang

Dalam SE Satgas Covid dan Permenhub, beberapa kelompok masyarakat masih diperbolehkan untuk berpergian ke luar kota, misalnya untuk tujuan perjalanan dinas dan keperluan mendesak seperti kunjungan duka cita hingga untuk tujuan persalinan.

Namun, bagi kelompok yang dikecualikan ini tetap harus memenuhi beberapa persyaratan. Pertama, harus mendapatkan surat izin dari lurah bagi yang memiliki urusan keluarga dan surat tugas dari kantor disertai dengan cap basah untuk yang ingin pergi dinas.

“Dalam kegiatan mudik ini kita lakukan suatu pengecualian bagi mereka yang tugas apakah ASN, TNI/Polri, atau ada keluarga kemalangan, atau mereka yang dikecualikan mendapat izin dari lurah,” papar Menhub.

Maka itu, pada pagi ini Menhub ingin melihat dan memastikan agar penumpang yang berangkat sesuai dengan persyaratan tersebut. Adapun bagi yang tidak memenuhi syarat yang sudah ditentukan dilarang untuk melakukan perjalanan.

Baca juga: Pemudik Ketahuan Sembunyi di Truk Pengangkut Motor, Netizen: Buat Mudik Aja Susah, WNA Bebas Masuk

Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Direktur Jenderal Perkeretapian Kemenhub Zulfikri dan Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Didiek Hartantyo.

“Kami bersama Dirjen Perkeretaapian dan Dirut KAI, melihat beberapa sampel bahwa mereka yang berangkat ini memang memenuhi syarat. Ada beberapa yang memang tidak memenuhi syarat terpaksa kita tidak perkenankan melakukan perjalanan,” tandasnya.

Selain dokomen tersebut, calon penumpang juga diwajibkan memiliki surat bebas Covid-19. Calon penumpang bisa melakukan rapid test antigen maupun GeNose C-19 di stasiun. “Setelah mereka kita lihat dokumen perjalanannnya kita lakukan tracing dengan GeNose dan data ini atau syarat ini maka mereka bisa pergi,” tuturnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelontorkan Diskon Tiket...
Gelontorkan Diskon Tiket Transportasi hingga 30%, Pemerintah Siapkan Anggaran Rp1,54 Triliun
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
Kebijakan WFA Berhasil...
Kebijakan WFA Berhasil Urai Kepadatan Mudik hingga 17,94 Persen
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Inul Daratista Geram...
Inul Daratista Geram Dituding Gila Hormat, Ungkap Alasan Petugas KAI Melayani Sambil Jongkok
3 Fakta Kereta Leo Express...
3 Fakta Kereta Leo Express dengan Rute Terpanjang di Eropa hingga 1.300 Km
Rekomendasi
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
DPR Desak Latsarmil...
DPR Desak Latsarmil Peserta SPPI Disetop: Nyawa Jangan Dianggap Enteng!
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Berita Terkini
Galon Guna Ulang Berizin...
Galon Guna Ulang Berizin Edar BPOM dan Ber-SNI Dipastikan Aman Dipakai
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Jalur Hormuz Mulai Stabil,...
Jalur Hormuz Mulai Stabil, Saudi Aramco Kembali Ekspor Minyak setelah Mandek 4 Bulan
MEKAR Kembangkan Ekosistem...
MEKAR Kembangkan Ekosistem Pembiayaan Produktif
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Guna Usaha Indonesia Catat Kinerja Unggul Selama 10 Tahun Berturut-turut
Raih Penghargaan Infobank,...
Raih Penghargaan Infobank, MNC Finance Catat Kinerja Terbaik Selama Lima Tahun Berturut-turut
Infografis
3 Syarat Dapat Insentif...
3 Syarat Dapat Insentif Konversi Motor BBM ke Listrik Rp7 Juta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved