Sekarang Mudik Dilarang, Awas Aksi 'Balas Dendam' Saat Musim Libur Panjang

Sabtu, 08 Mei 2021 - 05:56 WIB
loading...
Sekarang Mudik Dilarang, Awas Aksi Balas Dendam Saat Musim Libur Panjang
Setelah mudik Lebaran 2021 dilarang, masyarakat diyakini bakal melakukan perjalanan saat memasuki musim liburan panjang. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Setelah mudik Lebaran 2021 dilarang, masyarakat diyakini bakal melakukan perjalanan saat memasuki musim liburan panjang . Hal ini diwaspadai oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana biasanya setelah libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19.

“Beberapa kali libur panjang dan di setiap kali terjadi itu masyarakat pasti melakukan perjalanan, lalu liburan. Apa yang terjadi? dalam waktu seminggu sampai dua minggu setelah libur panjang, itu selalu terjadi lonjakan kasus. Kasus paling tinggi waktu itu mencapai 119% dan kemarin di libur tahun baru lonjakannya mencapai 78%,” tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam acara Marves Podcast, Jumat (7/5/2021).



Lantaran hal itu Pemerintah resmi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran, dimulai pada 6-17 Mei 2021. Menurut dia, hal ini merupakan sesuatu yang bisa dikendalikan. Karena, pada saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bisa dibilang sudah mulai melandai.

Akan tetapi, ketika masyarakat dibiarkan melakukan perjalanan secara masif di saat musim libur panjang, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus lebih besar dibanding sebelum-sebelumnya.



Lanjut Adita, belajar dari pengalaman negara-negara lain misalnya di India dan juga Malaysia, kasus positif Covid-19 sudah mulai naik kembali.

“Di India hampir mirip karakteristiknya dengan kita. Penduduknya banyak dan mereka juga punya ritual-ritual keagamaan yang kemudian relaksasi dilakukan. Perjalanan dibolehkan, kegiatan musik boleh, serta kegiatan agama diperbolehkan. Dan akibatnya seperti sekarang,” pungkas dia.
(akr)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1248 seconds (0.1#10.140)