Sekarang Mudik Dilarang, Awas Aksi 'Balas Dendam' Saat Musim Libur Panjang
Sabtu, 08 Mei 2021 - 05:56 WIB
loading...
Setelah mudik Lebaran 2021 dilarang, masyarakat diyakini bakal melakukan perjalanan saat memasuki musim liburan panjang. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Setelah mudik Lebaran 2021 dilarang, masyarakat diyakini bakal melakukan perjalanan saat memasuki musim liburan panjang . Hal ini diwaspadai oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimana biasanya setelah libur panjang selalu terjadi lonjakan kasus Covid-19.
“Beberapa kali libur panjang dan di setiap kali terjadi itu masyarakat pasti melakukan perjalanan, lalu liburan. Apa yang terjadi? dalam waktu seminggu sampai dua minggu setelah libur panjang, itu selalu terjadi lonjakan kasus. Kasus paling tinggi waktu itu mencapai 119% dan kemarin di libur tahun baru lonjakannya mencapai 78%,” tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam acara Marves Podcast, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Bima Arya Dukung Mudik Dilarang Total, ke Tempat Wisata di Bogor Wajib Swab Antigen
Lantaran hal itu Pemerintah resmi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran, dimulai pada 6-17 Mei 2021. Menurut dia, hal ini merupakan sesuatu yang bisa dikendalikan. Karena, pada saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bisa dibilang sudah mulai melandai.
Akan tetapi, ketika masyarakat dibiarkan melakukan perjalanan secara masif di saat musim libur panjang, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus lebih besar dibanding sebelum-sebelumnya.
“Beberapa kali libur panjang dan di setiap kali terjadi itu masyarakat pasti melakukan perjalanan, lalu liburan. Apa yang terjadi? dalam waktu seminggu sampai dua minggu setelah libur panjang, itu selalu terjadi lonjakan kasus. Kasus paling tinggi waktu itu mencapai 119% dan kemarin di libur tahun baru lonjakannya mencapai 78%,” tutur Juru Bicara Kemenhub, Adita Irawati dalam acara Marves Podcast, Jumat (7/5/2021).
Baca Juga: Bima Arya Dukung Mudik Dilarang Total, ke Tempat Wisata di Bogor Wajib Swab Antigen
Lantaran hal itu Pemerintah resmi melarang semua kalangan untuk mudik Lebaran, dimulai pada 6-17 Mei 2021. Menurut dia, hal ini merupakan sesuatu yang bisa dikendalikan. Karena, pada saat ini kasus Covid-19 di Indonesia bisa dibilang sudah mulai melandai.
Akan tetapi, ketika masyarakat dibiarkan melakukan perjalanan secara masif di saat musim libur panjang, dikhawatirkan akan terjadi lonjakan kasus lebih besar dibanding sebelum-sebelumnya.
Lihat Juga :