Jangan Bingung, Ini Bedanya Seleksi CPNS dan PPPK

Sabtu, 08 Mei 2021 - 15:01 WIB
loading...
Jangan Bingung, Ini...
Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan kembali membuka pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada tahun ini. Hal ini seiring banyaknya kebutuhan pegawai untuk mengisi pekerjaan di instansi pemerintahan, baik pusat maupun daerah.

Adapun seleksi yang akan dibuka pertama adalah Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) , lalu yang kedua adalah pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau pegawai pemerintah setara Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Lantas apa perbedaan CPNS dan PPPK? Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Katmoko Ari Sambodo mengatakan, seleksi CPNS dan CPPPK memiliki tujuan yang berbeda sehingga kriterianya juga sangat berbeda.

Baca juga: Mau Lolos Seleksi CPNS & PPPK 2021? Intip Bocorannya

Pada seleksi CPNS, pemerintah berharap dapat merekrut generasi muda yang akan disiapkan dan dididik untuk bekerja sesuai dengan jabatannya. Sementara, seleksi calon PPPK didesain untuk mereka yang telah memiliki pengalaman di bidang kerja yang relevan dengan jabatan yang dilamar minimal tiga tahun.

Untuk menjaring tenaga PPPK, kata dia, tidak perlu waktu lama. Bahkan, pemerintah membutuhkan segera tenaga PPPK untuk bisa bergabung. Setelah dinyatakan lulus, maka PPPK langsung bisa teken kontrak dan siap untuk bekerja. Dengan begitu, tugas-tugas dapat dilakukan dengan cepat, tepat, dan efisien.

“Begitu lulus tes, kemudian tanda tangan kontrak, pada hari itu juga mereka siap untuk langsung bekerja,” ujar Katmoko dalam keteranganya, dikutip Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Gelar Seleksi PPPK, Kemenpan RB: Mereka Harus Siap Pakai dan Profesional

Tahun ini seleksi PPPK diperuntukan bagi guru dan non-guru. Adapun peserta yang bisa mendaftar seleksi PPPK untuk guru adalah pertama, honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN.

Kemudian, guru honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemerintah Daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud.

Selain itu, guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Kemendikbud. Terakhir, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.

Berdasarkan kebutuhan instansi, ada beberapa jenis jabatan yang akan dibuka untuk PPPK non guru. Jabatan yang paling banyak disediakan diantaranya penyuluh KB, perawat, pranata komputer, penyuluh pertanian.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Cek Rekening, THR PNS...
Cek Rekening, THR PNS Sudah Cair Rp3 Triliun per Hari Ini
THR Karyawan Swasta...
THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan
Rekrutmen PPPK Guru...
Rekrutmen PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026 Dibuka Hari Ini, Cek Link Pendaftarannya
Rekrutmen 3.053 Guru...
Rekrutmen 3.053 Guru PPPK Sekolah Rakyat Dibuka 8 Juni 2026, Lengkapi Persyaratan Ini
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Rekomendasi
Tersangka Baru Kasus...
Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Gelar Unjuk Rasa di...
Gelar Unjuk Rasa di Monas, Ini Pernyataan Sikap BEM Persatuan Indonesia
Berita Terkini
JustMarkets Luncurkan...
JustMarkets Luncurkan Trading Saham SpaceX untuk Klien
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Penggunaan LPG Non Subsidi di Jakarta Fair
Aden Indonesia Sinergi...
Aden Indonesia Sinergi Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Routa
Buru Puma Speedcat Ballet...
Buru Puma Speedcat Ballet di BRI Consumer Expo 2026, Dapat Gift Card Rp250 Ribu Plus Tambahan Bonus!
Airlangga Jadikan Catatan...
Airlangga Jadikan Catatan MSCI Sebagai Amunisi Tuntaskan Reformasi Pasar Modal
Navigasi Kompleksitas...
Navigasi Kompleksitas Bisnis 2026, Grab For Business Dorong Pelaku Usaha Scale Smarter dan Execute Faster
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved