Terkuak Penimbunan Ribuan Ton Gula, Modus Mafia Pangan

Minggu, 09 Mei 2021 - 13:19 WIB
loading...
Terkuak Penimbunan Ribuan...
Terkuak praktik penimbunan ribuan ton gula, hasil dari sidak bahan pokok menjelang Lebaran yang terus dilakukan pemerintah. Dimana menurut DPR, praktik penimbunan merupakan indikasi mafia pangan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Terkuak praktik penimbunan ribuan ton gula , hasil dari sidak bahan pokok menjelang Lebaran yang terus dilakukan pemerintah. Wakil Ketua Komisi IV DPR, Gde Sumarjaya Linggih mendukung Satgas Pangan Polda Jatim melakukan penegakan hukum terhadap PT Kebun Tebu Mas (KTM) yang melakukan penumpukkan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal putih.

Baca Juga: Pengusaha Pesantren Minta Aturan Menperin Soal Gula Rafinasi Dicabut

Temuan ini pasca sidak yang dilakukan pada akhir April 2021 lalu. Sebagai informasi, pelaku usaha yang menyimpan barang kebutuhan pokok atau barang penting dalam jumlah dan waktu tertentu pada saat atau terjadi hambatan kelangkaan barang, dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 50 miliar

"Saya mencurigai perusahaan ini sengaja melakukan penumpukan agar bisa memonopoli perdagangan gula rafinasi. Setelah melakukan penumpukan, lalu entah dengan desain atau tidak, beberapa pihak lantas berteriak kelangkaan gula rafinasi akibat Permenperin Nomor 3 Tahun 2021 tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula dalam rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional," kata Gde di Jakarta, Minggu (9/5/2021).

Selama ini PT KTM mengeluh tidak mendapatkan izin impor bahan baku untuk produksi gula rafinasi. Kenyataannya bahan baku sengaja ditumpuk."Saya rasa apa yang dilakukan oleh perusahaan ini adalah modus yang biasa dipakai oleh para mafia pangan," ungkap dia.

Baca Juga: Ada Kartel dalam Distribusi Gula Rafinasi, Ini Pemicunya

Menurut dia, dalam hukum positif sudah diatur, oknum yang mengambil keuntungan dengan menimbun barang dapat dijerat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Tindakan curang seperti ini harus ditindak tegas. Mereka bermain playing victim seolah-olah menjadi korban kebijakan pemerintah, padahal ingin mecari keuntungan dengan cara yang tidak benar," tutup dia.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengalihan Impor Gula...
Pengalihan Impor Gula Industri ke BUMN Dinilai Bukan Solusi, Awas Makin Mahal!
Biang Masalah Ekosistem...
Biang Masalah Ekosistem Gula Nasional, DPR Minta Pemerintah Stop Impor Rafinasi
H-2 Lebaran, Harga Bahan...
H-2 Lebaran, Harga Bahan Pangan Meroket: Cabai Rawit Merah Rp131.000 per Kg, Daging Rp168.650
Jelang Ramadan, Pemerintah...
Jelang Ramadan, Pemerintah Janji Pasokan Bahan Pokok Aman dan Harga Stabil
Pemerintah Setop Sementara...
Pemerintah Setop Sementara Impor Gula Rafinasi, Bagaimana Kebutuhan Industri?
Gula Rafinasi Bocor...
Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Tradisional, Wamentan: Ini Namanya Kejahatan
BNPP Fasilitasi Pengiriman...
BNPP Fasilitasi Pengiriman Ikan ke Sarawak melalui PLBN Badau
Anggota DPR Dorong Pemerintah...
Anggota DPR Dorong Pemerintah Gelar Operasi Pasar Besar untuk Stabilkan Harga Beras
Diminta Prabowo Urus...
Diminta Prabowo Urus Pengoplos Beras Premium, Kejagung Ngaku Siap!
Rekomendasi
Kemenag Buka Beasiswa...
Kemenag Buka Beasiswa INSIGHT Scholarship bagi Mahasiswa Internasional yang Ingin Kuliah di PTKIN
Kejagung Geledah 6 Lokasi...
Kejagung Geledah 6 Lokasi terkait Dugaan Korupsi MBG, Sasar Kantor dan Rumah Tersangka
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Berita Terkini
Komut Pertamina Pastikan...
Komut Pertamina Pastikan Keandalan Distribusi Energi di NTT
Krisis Hormuz Kuras...
Krisis Hormuz Kuras Cadangan Minyak Singapura ke Titik Terendah sejak 13 Tahun
Pangkas 79 Ton Emisi...
Pangkas 79 Ton Emisi per Tahun, Pertamina Perluas Penggunaan Energi Bersih di Kapal Tanker
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan...
AS Sanksi Perusahaan-perusahaan China, Ekspor Minyak Iran Merosot 80%
Pegadaian Gelar LEXIS...
Pegadaian Gelar LEXIS 2026, Langkah Strategis Layani Masyarakat di Tengah Transformasi Hukum Nasional
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Infografis
Korea Utara Pamerkan...
Korea Utara Pamerkan Kapal Perang Perusak Berbobot 5 Ribu Ton
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved