16 Bandara Tutup Lebih Cepat Imbas Larangan Mudik, Cek Daftarnya

Senin, 10 Mei 2021 - 12:33 WIB
loading...
16 Bandara Tutup Lebih Cepat Imbas Larangan Mudik, Cek Daftarnya
16 bandara berubah jam operasionalnya. Penyesuaian jam operasional ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Imbas larangan mudik Lebaran 2021, ada 16 bandara yang berubah jam operasionalnya. Penyesuaian jam operasional ini sejalan dengan kebijakan pemerintah tentang larangan mudik Lebaran pada periode 6-17 Mei 2021.



President Director PT Angkasa Pura II (Persero) atau AP II, Muhammad Awaluddin mengatakan, dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekwensi penerbangan, akan ada penyesuaian jam operasional di 16 Bandara. Langkah ini juga dilakukan dalam rangka mendukung larangan mudik.

“Kami melakukan penyesuaian jam operasional di 16 bandara agar dapat tetap beroperasi secara optimal dalam mendukung ketentuan peniadaan mudik sekaligus menjaga konektivitas udara Indonesia,” ujarnya dalam keteranganya, Senin (10/5/2021).

Namun lanjut Awal, ada beberapa Bandara yang jam operasionalnya tetap. Setidaknya ada 3 bandara yang tidak mengalami perubahan jam operasional, ketiganya yakni, Bandara Soekarno-Hatta (Tangerang), Halim Perdanakusuma (Jakarta), dan Silangit (Siborong-borong)

“Penyesuaian jam operasional di 16 bandara AP II dikoordinasikan dengan seluruh stakeholder dan telah mendapat persetujuan seiring dengan terbitnya Notice to Airmen (NOTAM) bagi bandara-bandara yang melakukan penyesuaian jam operasional,” jelasnya.

Sementara itu, Director of Operation & Service AP II, Muhamad Wasid mengatakan, penyesuaian jam operasional ini dilakukan juga dengan berkoordinasi bersama seluruh stakeholder. Perubahan jam operasional ini juga menyesuaikan situasi dan kondisi yang ada di lapangan dengan memperhatikan protokol kesehatan.

“Penerbangan di bandara-bandara AP II pada masa peniadaan mudik khusus penerbangan yang dikecualikan dari larangan. Kami mengatur sedemikian rupa jam-jam penerbangan dengan menyesuaikan situasi dan kondisi di lapangan termasuk memperhatikan protokol kesehatan,” jelasnya.



Meskipun begitu lanjut Wasid, seluruh bandara tetap bersiaga apabila ada penerbangan tidak berjadwal yang berada di luar jam operasional. Seperti misalnya penerbangan khusus kemanusiaan, kenegaraan hingga penerbangan dengan status darurat atau emergency.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2482 seconds (0.1#10.140)