Objek Wisata di Zona Merah dan Oranye Dilarang Beroperasi

Senin, 10 Mei 2021 - 14:40 WIB
loading...
Objek Wisata di Zona...
Pemerintah menetapkan larangan objek wisata di zona merah dan oranye beroperasi. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah telah mempersiapkan aturan ketat terkait dengan operasional objek-objek wisata guna menekan risiko penularan Covid-19. Hal ini diatur dalam pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro) .

"Untuk zona merah dan zona kuning dilarang (neroperasi). Jadi PPKM mikro sudah mengatur terkait tempat umum," kata Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian Airlangga dalam konferensi pers, Senin (10/5/2021).

Baca Juga: 6.992 Personel Jaga Idul Fitri dan Kerumunan di Destinasi Wisata

Sementara untuk zona hijau dan kuning, lanjut dia, tetap boleh beroperasi namun dibatasi maksimal 50% dari total kapasitas. Di sisi lain, objek-objek wisata ini harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

"Kemudian ditegaskan bahwa untuk tempat-tempat wisata di wilayah komunitas sesuai dengan PPKM mikro. Jadi ini sudah regulasi dari PPKM mikro. Ini maksimum 50% dan prokes ketat," tegasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandara Banda Neira...
Bandara Banda Neira Bakal Dibangun Ulang, Pesawat Kapasitas Besar Bisa Mendarat
Pacu Daya Saing Pariwisata,...
Pacu Daya Saing Pariwisata, Kemenpar Dorong Kebijakan Bebas Visa Kunjungan
Industri Hotel Mewah...
Industri Hotel Mewah RI Lampaui Pemulihan Pasar, Bali Perkuat Branded Residence
Libur Lebaran, Serambi...
Libur Lebaran, Serambi MyPertamina Hadir di 19 Titik Jalur Wisata
KPIG Kebut Pengembangan...
KPIG Kebut Pengembangan Lido City, Proyek Pariwisata Terpadu Siap Jadi Mesin Pertumbuhan
Banyak Saham Tenggelam...
Banyak Saham Tenggelam di Zona Merah, OJK Bilang Begini
Rayakan Hari Jadi, Ancol...
Rayakan Hari Jadi, Ancol Gratiskan Tiket Masuk pada 10 Juli Besok
MNC University dan Pemkab...
MNC University dan Pemkab Kotabaru Perkuat Kolaborasi, Luncurkan Aplikasi OPPKPKE dan Bahas Pengembangan Pariwisata
Dirjen Imigrasi Minta...
Dirjen Imigrasi Minta Rencana Perluasan Bebas Visa Ditinjau Kembali
Rekomendasi
Run for Independence...
Run for Independence Day 81 Akan Digelar, MNC Life Berikan Perlindungan Jiwa bagi Seluruh Peserta
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Waspada! AS Rencanakan...
Waspada! AS Rencanakan Perang yang Lebih Luas dengan Iran
Berita Terkini
Bos DJP soal Libatkan...
Bos DJP soal Libatkan Babinsa Awasi Pajak: Tak Perlu Digoreng-goreng
Bittime: Pasar Tokenisasi...
Bittime: Pasar Tokenisasi Aset RI Diramal Sentuh USD88 Miliar di 2030
Soal Peluang Harga Pertamax...
Soal Peluang Harga Pertamax Turun, Ditjen Migas: Belum Ada Pembahasan
Prediksi Ngeri Goldman...
Prediksi Ngeri Goldman Sachs: Harga Minyak Brent Bakal Meroket ke USD120 per Barel
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Naik 1,74% ke Level 6.340
Bawa Semangat Slow Fashion,...
Bawa Semangat Slow Fashion, 7 UMKM Jogja Siap Menembus Pasar Lebih Luas di INACRAFT 2026
Infografis
5 Proyek Jalan Tol di...
5 Proyek Jalan Tol di Pulau Jawa Bakal Beroperasi Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved