Tak Diburu Seperti Ketupat, Harga Emas Jatuh Rp4 Ribu Perak

Selasa, 11 Mei 2021 - 09:28 WIB
loading...
Tak Diburu Seperti Ketupat, Harga Emas Jatuh Rp4 Ribu Perak
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sibuk dengan berbagai keperluan menjelang Lebaran , membuat emas tak diburu masyarakat seperti halnya ketupat. Alhasil, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali melemah.

Pada perdagangan hari ini, Selasa (11/5) harga emas untuk ukuran satu gram berada di level Rp933.000. Harga itu turun Rp4.000 jika dibandingankan dengan harga perdagangan sebelumnya.

Baca juga:Kirim Tabung Oksigen ke India, Airlangga Pastikan Kebutuhan Domestik Aman

Sementara untuk harga pembelian kembali (buyback), berada di level Rp837.000 per gram atau turun pula Rp4.000 dari perdagangan sebelumnya. Harga buyback adalah harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut.

Mengutip situs Logammulia.com, harga jual emas berukuran 0,5 gram dibanderol sebesar Rp516.500. Sedangkan untuk ukuran 5 gram dan 10 gram masing-masing dijual Rp4.440.000 dan Rp8.825.000.

Kemudian untuk ukuran 50 gram dihargai sebesar Rp43.795.000. Sementara untuk emas pecahan terbesar 500 gram dan 1.000 gram, masing-masing dijual Rp436.820.000 dan Rp873.600.000.

Baca juga:Israel Diserang Ratusan Roket Gaza, Isyaratkan Akan Perang Besar-besaran

Sekedar informasi, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sedangkan, harga jual emas tersebut sudah termasuk pajak Ppenghasilan (PPh) 22 atas emas batangan sebesar 0,45% bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi pembeli yang tidak menyertakan NPWP memperoleh potongan pajak lebih tinggi sebesar 0,9%.

Adapun rincian harga emas sebagai berikut:
Emas 0,5 gram: Rp516.500
Emas 1 gram: Rp933.000
Emas 5 gram: Rp4.440.000
Emas 10 gram: Rp8.825.000
Emas 25 gram: Rp21.937.000
Emas 50 gram: Rp43.795.000
Emas 100 gram: Rp87.512.000
Emas 250 gram: Rp218.515.000
Emas 500 gram: Rp436.820.000
Emas 1.000 gram: Rp873.600.000
(uka)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1456 seconds (0.1#10.140)