PPKM Mikro Bersambung hingga 31 Mei 2021, Pengamat: Perlu Disertai Ketegasan
Selasa, 11 Mei 2021 - 13:50 WIB
loading...
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro berlanjut mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Terkait hal itu, pengamat menilai perlu disertai dengan ketegasan. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro berlanjut mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Terkait hal itu, pengamat menilai perlu disertai dengan ketegasan.
Pengamat Kebijakan Publik Trubus, Rahardiansyah menerangkan, pemberlakuan perpanjangan PPKM mikro jilid VIII ini harus disertai dengan ketegasan oleh sejumlah pihak di lapangan seperti pemberlakuan sanksi sosial agar masyarakat disiplin menjalani aturan demi mencapai laju penyebaran Covid-19 yang semakin melandai.
"Saya kira pemberlakuan PPKM ini harus diperketat 3T-nya tracing, testing dan treatmentnya. Artinya setiap daerah harus berkordinasi, seperti kepala daerah yang berkoordinasi dengan komunitas-komunitas masyarakatnya,” jelas Trubus.
Baca Juga: PPKM Mikro Dilanjutkan, Petugas Antisipasi Kerumunan di Pusat Perbelanjaan
"Kemudian para kepala daerah juga berkoordinasi dengan gubernur hingga para menteri. Sehingga pemerintah daerah dan pusat dapat bersinergi dalam memastikan pelaksanaan PPKM Mikro berjalan dengan baik," sambungnya
Pengamat Kebijakan Publik Trubus, Rahardiansyah menerangkan, pemberlakuan perpanjangan PPKM mikro jilid VIII ini harus disertai dengan ketegasan oleh sejumlah pihak di lapangan seperti pemberlakuan sanksi sosial agar masyarakat disiplin menjalani aturan demi mencapai laju penyebaran Covid-19 yang semakin melandai.
"Saya kira pemberlakuan PPKM ini harus diperketat 3T-nya tracing, testing dan treatmentnya. Artinya setiap daerah harus berkordinasi, seperti kepala daerah yang berkoordinasi dengan komunitas-komunitas masyarakatnya,” jelas Trubus.
Baca Juga: PPKM Mikro Dilanjutkan, Petugas Antisipasi Kerumunan di Pusat Perbelanjaan
"Kemudian para kepala daerah juga berkoordinasi dengan gubernur hingga para menteri. Sehingga pemerintah daerah dan pusat dapat bersinergi dalam memastikan pelaksanaan PPKM Mikro berjalan dengan baik," sambungnya
Lihat Juga :