PPKM Mikro Bersambung hingga 31 Mei 2021, Pengamat: Perlu Disertai Ketegasan

Selasa, 11 Mei 2021 - 13:50 WIB
loading...
PPKM Mikro Bersambung...
Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro berlanjut mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Terkait hal itu, pengamat menilai perlu disertai dengan ketegasan. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro berlanjut mulai 18 sampai 31 Mei 2021. Terkait hal itu, pengamat menilai perlu disertai dengan ketegasan.

Pengamat Kebijakan Publik Trubus, Rahardiansyah menerangkan, pemberlakuan perpanjangan PPKM mikro jilid VIII ini harus disertai dengan ketegasan oleh sejumlah pihak di lapangan seperti pemberlakuan sanksi sosial agar masyarakat disiplin menjalani aturan demi mencapai laju penyebaran Covid-19 yang semakin melandai.

"Saya kira pemberlakuan PPKM ini harus diperketat 3T-nya tracing, testing dan treatmentnya. Artinya setiap daerah harus berkordinasi, seperti kepala daerah yang berkoordinasi dengan komunitas-komunitas masyarakatnya,” jelas Trubus.

Baca Juga: PPKM Mikro Dilanjutkan, Petugas Antisipasi Kerumunan di Pusat Perbelanjaan

"Kemudian para kepala daerah juga berkoordinasi dengan gubernur hingga para menteri. Sehingga pemerintah daerah dan pusat dapat bersinergi dalam memastikan pelaksanaan PPKM Mikro berjalan dengan baik," sambungnya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pandemi Mulai Terkendali,...
Pandemi Mulai Terkendali, Menko Airlangga Beberkan Bukti Ekonomi Indonesia Perkasa
Belum Vaksin Booster...
Belum Vaksin Booster Bakal Dilarang Masuk Mal, Luhut Beberkan Alasannya
Pandemi Makin Terkendali,...
Pandemi Makin Terkendali, Perekonomian DKI Jakarta Mulai Menggeliat
Pangan hingga Pengentasan...
Pangan hingga Pengentasan Kemiskinan Ekstrem Jadi Arahan Menko Airlangga ke Pejabat Kepala Daerah
Kasus Covid-19 Naik...
Kasus Covid-19 Naik Lagi, Kelanjutan PPKM Dibahas Sore Ini
Yeay! Sekarang Kongkow...
Yeay! Sekarang Kongkow di Kafe Jadi Lebih Meriah
Masyarakat Wajib Pertahankan...
Masyarakat Wajib Pertahankan Sanitasi Meski PPKM Berakhir
Pemprov DKI Wajibkan...
Pemprov DKI Wajibkan Masyarakat Gunakan Masker di Transportasi Umum
PPKM Dicabut, Menag:...
PPKM Dicabut, Menag: Kapasitas Tempat Ibadah Sudah Diperbolehkan 100%
Rekomendasi
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
AS Restui Arab Saudi...
AS Restui Arab Saudi Miliki Program Nuklir, Israel Ketakutan
Road To Kilau Raya MNCTV...
Road To Kilau Raya MNCTV Siap Ajak Warga Klaten Joget dan Nyanyi Lagu-Lagu Viral
Berita Terkini
Bahas Efisiensi Anggaran...
Bahas Efisiensi Anggaran MBG, Purbaya dan Kepala BGN Baru Bakal Bertemu Minggu Depan
Bagaimana Public Listing...
Bagaimana Public Listing Mengubah Perusahaan Crypto?
Inflasi Kembali Muncul,...
Inflasi Kembali Muncul, Penting bagi Trader Mengamati Rilis CPI Berikutnya
Uang Beredar Tumbuh...
Uang Beredar Tumbuh 8,7%, Per Juni 2026 Tembus Rp10.432,8 Triliun
Pajak Ekonomi Digital...
Pajak Ekonomi Digital per Juni 2026 Capai Rp54,71 Triliun, Kripto Sumbang Rp2,09 T
Mengapa Didimax Menjadi...
Mengapa Didimax Menjadi Pilihan Banyak Trader? Ternyata ini Alasannya
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved