Mau DLK Pakai Kereta Harus Bawa Surat Tugas, Bukan Keterangan Kerja

Selasa, 11 Mei 2021 - 19:44 WIB
loading...
Mau DLK Pakai Kereta...
Suasana di dalam gerbong kereta api. Foto/SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI kembali mengingatkan bagi calon penumpang yang merasa memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan di masa larangan mudik agar melengkapi persyaratan dengan dokumen yang sahih.

Kepala Humas PT KAI Daop I Eva Chairunisa mengatakan, masyarakat diminta untuk memperhatikan persyaratan keberangkatan lagi khususnya mereka yang ingin melakukan perjalanan dinas luar kota (DLK). Surat perjalanan dinas ini harus dibuat sejelas-jelasnya.

Misalnya saja harus tercantum tempat tujuan dinas dan sampai kapan perjalanan dilakukan. Kemudian harus dilengkapi juga dengan tanda tangan cap basah dan bukan fotocopy atau hasil scan atasan.

Baca juga: Waduh! Banyak PNS Nekat Mudik Naik Kereta Bawa Surat Dinas Palsu

“Perlu diketahui lagi, kalaupun memang akan berangkat karena perdinasan harus jelas surat yang dibutuhkan adalah surat jalan yang menjelaskan akan dinas ke mana, untuk kepentingan apa dan tanggal berapa,” ujarnya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa (11/5/2021).

Sementara itu, bagi mereka yang ingin bepergian dalam rangka kepentingan keluarga mendesak juga harus disertakan surat keterangan dari kelurahan. Tak hanya itu, jika ingin menengok keluarga yang sakit atau keperluan kunjungan duka cita harus melampirkan surat sakit dan kematian berupa softcopy asli.

“Masyarakat juga bisa memperhatikan bahwa yang dibutuhkan formal dari kelurahan. Kemudian dilihat dari bukti pendukung lainnya misalnya mau melihat orang tua sakit dan lain-lain bisa diberikan juga surat sakitnya surat kematiannya minimal melalui softcopy seperti itu juga bisa,” jelasnya.

Jika masyarakat atau penumpang tidak bisa memenuhi persyaratan maka tidak diperkenankan melanjutkan perjalanan. Sedangkan tiket yang sudah terlanjur dibeli akan dikembalikan full tanpa potongan.

Baca juga: TKA China Berbondong-Bondong Masuk Indonesia, PKS: Sangat Menyakiti Perasaan Rakyat

“Kemudian ketika sudah membeli tiket kemudian persyaratannya tidak bisa memenuhi untuk membuktikan bahwa yang bersangkutan ini melakukan perjalanan karena memang alasan tertentu maka jika secara persyaratan tidak dapat memenuhi tiketnya akan dibatalkan dengan proses normal,” jelasnya.

Dia menambahkan, saat ini masih ada tujuh Kereta Api (KA) yang diberangkatkan dari Stasiun Senen dan Gambir. Kereta yang beroperasi ini hanya khusus penumpang yang dikecualikan dan bukan tujuan mudik.

“Bahwa yang mesti diingat oleh calon pengguna bahwa keberangkatan calon KA sampai 17 Mei keberangkatan KA yang dilakukan untuk pelaku perjalanan pengecualian bukan untuk mudik,” jelasnya.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
1,3 Juta Tiket Kereta...
1,3 Juta Tiket Kereta Ludes Terjual saat Libur Panjang hingga 1 Juni 2026
Penjualan Tiket Kereta...
Penjualan Tiket Kereta di Long Weekend Capai 685.933, Ini 10 Stasiun dengan Keberangkatan Tertinggi
Hindari Blokade AS,...
Hindari Blokade AS, Iran Alihkan Perdagangan ke Jalur Kereta Api China
Komisi V DPR Dorong...
Komisi V DPR Dorong Evaluasi Sistem Keselamatan Kereta Api
Desakan Mundur Dirut...
Desakan Mundur Dirut KAI, Pengamat: Evaluasi Harus Objektif, Bukan Tekanan Politik
KAI Catatkan Penjualan...
KAI Catatkan Penjualan Tiket 3,6 Juta, Okupansi KA Jarak Jauh Tembus 120%
KA PSO Layani 7,88 Juta...
KA PSO Layani 7,88 Juta Pelanggan, Mobilitas Terjangkau Kian Meluas
KAI Perkuat Transformasi...
KAI Perkuat Transformasi Energi Lewat Biodiesel B50
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Rekomendasi
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
Mobil Dinas Harus Maung,...
Mobil Dinas Harus Maung, Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved