Kena Denda USD2,8 Miliar, Alibaba Tekor Rp23,8 Triliun

Sabtu, 15 Mei 2021 - 08:36 WIB
loading...
Kena Denda USD2,8 Miliar,...
Raksasa e-commerce China Alibaba mencatat kerugian USD1,17 miliar di kuartal IV tahun fiskal 2021. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Alibaba melaporkan kerugian bersih sebesar 7,65 miliar yuan atau setara USD1,17 miliar (sekira Rp23,8 triliun dengan kurs Rp14.000 pet USD) pada kuartal fiskal keempat tahun 2021 yang berakhir pada 31 Maret 20210. Kerugian itu disinyalir disebabkan oleh denda anti-monopoli sebesar USD2,8 miliar yang dikenakan oleh regulator.

Mengutip Global Times, e-commerce besutan Jack Ma tersebut sebetulnya mencatatkan kenaikan pendapatan bisnis sebesar 64% (year on year/yoy) menjadi 187,4 miliar yuan. Hal itu terutama didorong oleh rebound kuat ekonomi China yang menopang konsumsi domestik.

Baca Juga: China Menampar Keras Alibaba dengan Denda USD2,8 Miliar Terkait Kasus Monopoli

Laporan itu muncul ketika investor pasar mengamati dengan cermat bagaimana raksasa e-commerce itu menavigasi perairan yang belum dipetakan atas denda berat untuk pelanggaran monopoli, serta perombakan bisnis dari cabang keuangannya, Ant Group.

Pada kuartal keempat tahun fiskal 2021, Alibaba mencatatkan rugi bersih pertamanya sejak IPO karena denda anti-trust, yang membuat Alibaba secara mendalam mengkaji hubungan antara pertumbuhan ekonomi internet dan perkembangan sosial, serta tanggung jawab sosialnya sendiri sebagai sebuah perusahaan platform.

Kendati demikian, kata Daniel Zhang Yong, CEO Alibaba Group, Alibaba akan menjadikan sanksi itu sebagai kesempatan untuk sepenuhnya merefleksikan dan menyesuaikan kondisi keuangan setelah hasil kuartalan diumumkan kepada publik.

Analis memperkirakan bahwa pertumbuhan laba Alibaba akan melambat tahun ini di tengah pengetatan pengawasan anti-monopoli, dengan volume transaksi menyusut dan lini bisnis tertentu diperbaiki agar sesuai dengan persyaratan peraturan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
China Desak BRICS Berani...
China Desak BRICS Berani Melawan Barat: Akses Mineral Strategis Bakal Dikunci
Spillify.io Hubungkan...
Spillify.io Hubungkan Brand dan Konsumen, Ngespill Produk Bisa Dapat Cuan
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
6 Pesawat Pengebom Nuklir...
6 Pesawat Pengebom Nuklir China dan Rusia Manuver Gabungan Dekati Jepang
Xi Jinping dan Akhir...
Xi Jinping dan Akhir dari Narasi Kebangkitan Damai China
Rekomendasi
Ruben Onsu Desak KPAI...
Ruben Onsu Desak KPAI Prioritaskan Dugaan Eksploitasi Anak, Bukan Isu Nafkah
Timnas Iran Pulang Tanpa...
Timnas Iran Pulang Tanpa Kekalahan
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Berita Terkini
Pemerintah Akan Turunkan...
Pemerintah Akan Turunkan Harga Gas Industri Senin Besok, Said Iqbal: Mitigasi PHK Massal
IHSG Pekan Depan Diprediksi...
IHSG Pekan Depan Diprediksi Rawan Koreksi, Bakal Menguji Level 5.723-5.784
Ancaman PHK Masih Mengintai,...
Ancaman PHK Masih Mengintai, Said Iqbal: Dipicu Kenaikan Harga BBM dan Relokasi Pabrik
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Infografis
Profil Sarifah Suraidah...
Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim yang Viral di Tengah Polemik Pengadaan Mobdin Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved