Sritex Kini Merambah ke Bisnis Masker hingga APD

Sabtu, 15 Mei 2021 - 10:00 WIB
loading...
Sritex Kini Merambah...
Ilustrasi. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex akan memasuki lini bisnis baru. Perseroan akan memproduksi pakaian Alat Pelindung Diri (APD) dan masker kain.

Dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Sabtu (15/5/2021), rencana penambahan lini bisnis baru ini dijelaskan dalam laporan studi kelayakan penambahan usaha perusahaan yang disampaikan oleh Kantor Jasa Penilai Publik Firman, Suryantoro, Sugeng, Suzy, Hartomo dan Rekan (KJPP FAST).

Baca Juga: Sritex Solo Cetak Penurunan Laba Bersih 2,6% di 2020

Sebagai penilai independen, KJPP FAST diminta menyusun Laporan Studi Kelayakan atas Rencana Penambahan Usaha Industri Peralatan Untuk Pelindung Keselamatan (32904) dan Perdagangan Besar Alat Laboratorium, Farmasi Dan Kedokteran (46693), yaitu memproduksi pakaian alat pelindung diri (APD) dan masker kain.

Adapun tanggal penilaian (cut-off date) dari Studi Kelayakan dilakukan pada 31 Desember 2020, dengan maksud mengkaji kelayakan atas Rencana proyek, dilihat dari berbagai aspek yang relevan terkait rencana tersebut.

"Berdasarkan hasil analisis atas beberapa aspek relevan terhadap rencana proyek yang telah kami lakukan secara seksama, dapat disimpulkan bahwa Rencana Proyek akan memberikan kontribusi yang positif dan layak untuk dilaksanakan dengan syarat semua asumsi-asumsi yang ditetapkan dapat dipenuhi," bunyi laporan tersebut.

Sehubungan dengan perubahan kegiatan usaha, Perseroan telah memiliki tenaga kerja ahli yang dibutuhkan untuk mendukung operasional atas penambahan kegiatan usaha tersebut. Perseroan juga berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja yang kompeten di bidangnya terkait dengan kegiatan usaha baru tersebut.

Baca Juga: Sritex Bantah Keterlibatan Gibran dalam Pengadaan Goodie Bag Bansos

Pertimbangan penambahan usaha industri ini dilatarbelakangi Pandemi Covid-19 yang terjadi di dunia sejak awal tahun 2020 sampai dengan saat ini, dimana kebutuhan barang-barang sanitasi serta Alat Pelindung Diri (APD) pun menjadi sangat tinggi sehingga menimbulkan kekurangan stok masker dan APD di Indonesia.

Sesuai dengan ketentuan dalam POJK 17/2020, Perubahan Kegiatan Usaha akan dimintakan persetujuan kepada pemegang saham Perseroan dalam RUPST Perseroan yang rencananya akan diselenggarakan pada Jumat (28/5/2021). Dalam mata acara RUPST terkait Perubahan Kegiatan Usaha akan terdapat pembahasan mengenai studi kelayakan tentang Perubahan Kegiatan Usaha Perseroan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
Alam Bumi Sumberdaya...
Alam Bumi Sumberdaya Ekspansi Bisnis ke Singapura
Pjs Dirut BEI Sebut...
Pjs Dirut BEI Sebut Fundamental Pasar Saham RI Masih Bagus, Ini Buktinya
Penjelasan BEI soal...
Penjelasan BEI soal MSCI Turunkan Kasta Pasar Modal RI ke Frontier Market
Perluas Jangkauan Layanan...
Perluas Jangkauan Layanan TIC, Sucofindo Resmikan Kantor Pemasaran di Aceh
KTM Solutions Tekankan...
KTM Solutions Tekankan Peran Penting SDM dalam Mendorong Ekspansi Bisnis
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
Nasdem Dukung Bareskrim...
Nasdem Dukung Bareskrim Berantas Manipulasi Pasar Modal
Rekomendasi
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kolaborasi Generasi...
Kolaborasi Generasi Muda Jadi Penggerak Perubahan Lingkungan
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved