Utang Lapindo Terus Menggunung, Pemerintah Didesak untuk Menagihnya

Sabtu, 15 Mei 2021 - 11:46 WIB
loading...
Utang Lapindo Terus...
Warga menggelar aksi teatrikal menggunakan puluhan patung yang terbuat dari campuran lumpur lapindo yang dipajang di titik 21 Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (26/5/2014) lalu. (Foto: Sindonews/Ali Masduki)
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi XI DPR RI Andreas Eddy Susetyo mendesak pemerintah untuk terus menagih piutang kepada PT Minarak Lapindo Jaya terkait kasus lumpur Lapindo yang saat ini terus menggunung jumlahnya.

Menurut dia kewajiban pembayaran utang tersebut seharusnya sudah diselesaikan perusahaan sejak 2019 lalu. “Itu (utang) kan kewajiban yang sudah jatuh tempo, seharusnya itu sudah lunas tahun 2019 karena waktu 2015 itu kan kita menyetujui (pemberian dana talangan),” kata Andreas saat dihubungi, Sabtu (14/5/2021).

(Baca juga:Utang Berikut Denda Lapindo Rp1,91 Triliun, Indef: Cukup Fair kalau Pemerintah Menagih Itu)

Diketahui, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp773,8 miliar.

Perjanjian pinjaman tersebut memiliki tenor 4 tahun dengan suku bunga 4,8%. Sedangkan denda yang disepakati adalah 1/1.000 per hari dari nilai pinjaman. “Karena itu kemudian ada denda yang disampaikan kalau engga salah itu 1/1000 per hari. (Denda) itu supaya meyakinkan (bahwa) dana talangan dapat kembali,” ucap Andreas.

(Baca juga:Melawan Lupa! Utang Lapindo Rp773 Miliar ke Negara Belum Lunas)

Andreas bilang total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun yang segera dibayarkan. “Jadi yah kewajiban itu harus diselesaikan oleh Lapindo. Ada audit BPK juga Rp1,9 triliun sekarang tinggal mereka melakukan pelunasan dengan tunai,” ucapnya.

Jika Lapindo tidak bisa melakukan pembayaran secara tunai, pihaknya mendesak agar aset-aset yang dimiliki oleh Lapindo bisa diambil oleh pemerintah sesuai dengan nilai utang yang dimiliki.

(Baca juga:Bertahun-tahun Terdampak Lumpur Lapindo, 3 Desa di Sidoarjo Dilebur)

“Tapi kalau tidak bisa itu bisa dilakukan dengan aset dan harus dilakukan valuasi. Yang jelas itu uang negara, sifatnya dana talangan dan sesuai perjanjian harus dilunasi dan pemerintah harus menagih,” katanya.

Dalih kondisi pandemi yang saat ini sedang terjadi kata politisi PDIP Perjuangan ini tidak bisa digunakan karena proses peminjaman dana talangan tersebut dilakukan sebelum pandemi Covid-19.

(Baca juga:Basuki Minta Tambahan Rp1,5 T ke Sri Mulyani untuk Ganti Rugi Lumpur Lapindo)

“Dana talangan itu kan dilakukan sebelum ada pandemi, jatuh temponya pun 2019 dengan cara dicicil selama empat kali. Waktu itu dicicil empat kali sesuai kemampuan arus kasnya dari Lapindo,” paparnya.

Untuk itu dirinya meminta kepada pemerintah bahwa utang yang dimiliki Lapindo untuk segera ditagih oleh pemerintah. Jika tidak bisa juga terpaksa, kata dia, aset-aset yang dimiliki Lapindo bisa diambil oleh negara.

(Baca juga:Pantang Menyerah, Kemenkeu Kejar Terus Utang Lapindo)

“Justru gini kita akan memonitor ke DJKN (Direktorat Jenderal Kekayaan Negara). Jadi sekarang aset-aset apa saja yang sudah ditangan pemerintah kalau valuasinya kurang yah harus ditambahkan gitu,” katanya.

Diketahui, pada Maret 2007 perusahaan konglomerasi Bakrie itu memperoleh pinjaman Rp781,68 miliar, namun utang yang ditarik dari pemerintah (dana talangan) sebesar Rp773,8 miliar.

Dana talangan tersebut sedianya dipergunakan untuk melunasi pembelian tanah dan bangunan warga korban luapan lumpur lapindo, Sidoarjo beberapa tahun silam. Mengutip hasil audit BPK tahun 2019, pemerintah mencatat hingga 31 Desember 2019, total utang Lapindo Brantas dan Minarak kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun.
(dar)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perang AS-Iran Makin...
Perang AS-Iran Makin Memanas, Ketua Kadin Peringatkan 3 Risiko Global Ini Perlu Diwaspadai
Tunggu Tanggal Mainnya,...
Tunggu Tanggal Mainnya, Kadin Bakal Meluncurkan Kajian soal MBGnomics
Kadin Indonesia Optimistis...
Kadin Indonesia Optimistis Ekonomi Indonesia 2026 Tumbuh di Atas 5%
Kahuripan Nirwana Bangun...
Kahuripan Nirwana Bangun Athlon Pool, Hadirkan Daya Tarik Masyarakat Sidoarjo
5 Rekomendasi Kadin...
5 Rekomendasi Kadin ke Pemerintah Hasil Rapimnas 2025: Optimistis Ekonomi Tumbuh di Atas 5,5%
Ketua Kadin Anindya...
Ketua Kadin Anindya Bakrie Menyoroti Tingginya Angka Pengangguran Usia Muda
Anggota DPR Heran Masalah...
Anggota DPR Heran Masalah Lumpur Lapindo Enggak Beres-beres meski Duit Negara Mengalir Terus
Andi Yuslim Patawari:...
Andi Yuslim Patawari: Kadin Jatim Harus Jadi Penyokong Terbesar Ekonomi Indonesia
Dukung Program Pemeriksaan...
Dukung Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Anin: Siapa yang Tidak Mau Hidup Sehat?
Rekomendasi
Ketika Kebaikan Menjadi...
Ketika Kebaikan Menjadi Strategi: Akhir Dominasi Reward dan Punishment?
Mengapa Kunang-Kunang...
Mengapa Kunang-Kunang Semakin Sulit Ditemukan? Pakar IPB Ungkap Penyebabnya
Tahfidz 11 Juz, Alhazen...
Tahfidz 11 Juz, Alhazen Nufail Dapat Beasiswa Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading
Berita Terkini
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Dorong Bioenergi, PLN...
Dorong Bioenergi, PLN EPI Siap Serap 10 Juta Ton Biomassa di 2030
IHSG Sepekan Melonjak...
IHSG Sepekan Melonjak 2,82%, Kapitalisasi Pasar Bertambah Jadi Rp10.788 Triliun
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved