Operasi Terhenti, Ratusan Pekerja Kontraktor Tambang di Jambi Ini Menganggur
Minggu, 16 Mei 2021 - 19:25 WIB
loading...
A
A
A
Dulu, kata dia, Desa Hajran tertinggal karena kondisi infrastruktur terbatas. Hasil perkebunan kelapa sawit tidak optimal. Kendaraan yang membawa sawit hanya roda dua. Kondisi ini membuat petani sawit di Desa Hajran kerap ditekan tengkulak. "Karena itu kami berharap Universal Support bisa kembali beroperasi," tutur Budimansyah.
Baca Juga: 5 Hari Tak Makan, Jenderal Kopassus Ini Nyaris Tewas saat Selamatkan 4 Nyawa Prajuritnya
Sebagai informasi, Universal Support merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Penanaman Modal Asing (PMA). Sedangkan Bumi Bara dan Kurnia Alam merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketiganya tengah beradu di meja hijau. Universal Support menggugat atas tuduhan wanprestasi. Kontrak menggarap tambang yang dinilai semestinya berlaku hingga 2028, pada pertengahan 2020 diputus oleh Bumi Bara dan Kurnia Alam.
Pengadilan Negeri Jambi mengabulkan gugatan Universal Support pada akhir April lalu. Namun, Bumi Bara dan Kurnia Alam berupaya melawan dengan mengajukan banding.
Baca Juga: 5 Hari Tak Makan, Jenderal Kopassus Ini Nyaris Tewas saat Selamatkan 4 Nyawa Prajuritnya
Sebagai informasi, Universal Support merupakan pemegang Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP) Penanaman Modal Asing (PMA). Sedangkan Bumi Bara dan Kurnia Alam merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Ketiganya tengah beradu di meja hijau. Universal Support menggugat atas tuduhan wanprestasi. Kontrak menggarap tambang yang dinilai semestinya berlaku hingga 2028, pada pertengahan 2020 diputus oleh Bumi Bara dan Kurnia Alam.
Pengadilan Negeri Jambi mengabulkan gugatan Universal Support pada akhir April lalu. Namun, Bumi Bara dan Kurnia Alam berupaya melawan dengan mengajukan banding.
(fai)
Lihat Juga :