TKA China Serbu Indonesia, Said Iqbal: Hilang Kegarangan Pejabat Saat Larang Mudik

Senin, 17 Mei 2021 - 08:58 WIB
loading...
TKA China Serbu Indonesia,...
Presiden KSPI Said Iqbal kembali, bersuara lantang untuk mengkritisi kedatangan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) ke Indonesia. Ia menerangkan, Hilang kegarangan para pejabat saat melarang mudik. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal kembali, bersuara lantang untuk mengkritisi kedatangan ratusan Tenaga Kerja Asing (TKA) China ke Indonesia. Menurutnya pemerintah yang memberikan karpet merah bagi tenaga kerja China telah mencederai keadilan.

"Lagi-lagi TKA digelar karpet merah oleh pemerintah. Ini sangat menciderai rasa keadilan buruh Indonesia," kata Said Iqbal di Jakarta, Senin (17/5/2021).



Saat buruh merayakan Hari Raya Idul Fitri tanpa mudik dan tidak bisa melepas rindu dengan orang tua atau keluarga, bahkan ada sebagian buruh belum menerima THR serta puluhan ribu yang lain ter-PHK akibat pandemi, kembali terdengar berita bahwa 114 orang WNA, di antaranya 110 orang TKA China saat lebaran (13/5) masuk ke Indonesia menggunakan pesawat carteran.

Mulai dari Menko, Menaker, hingga Dirjen Imigrasi dan Satgas Covid 19 diam seribu bahasa. "Rasa untuk melindungi masyarakat dan buruh Indonesia atas nama protokol kesehatan ketat Covid 19 lenyap ditiup angin lalu, tak berdaya menghadapi TKA China yang datang saat Lebaran. Hilang kegarangan para pejabat, yang sepertinya hanya berlaku untuk para penyekat di perbatasan kota," sindir Iqbal.

KSPI dan buruh Indonesia menolak masuknya TKA China yang bisa jadi unskill workers atau buruh kasar tersebut. Mereka seperti kebal terhadap hukum Indonesia akibat telah berlakunya omnibus law UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan, khususnya terkait TKA China yang mengatur bahwa buruh kasar masuk ke Indonesia tidak perlu lagi izin tertulis dari Menteri.

Bagi buruh, datangnya TKA China pada saat hari raya idul fitri dengan menggunakan pesawat carteran di tengah pandemi adalah sebuah ironi yang menyakitkan dan menciderai rasa keadilan. Apalagi terjadi di saat jutaan pemudik yang menggunakan motor (bisa dipastikan mereka adalah buruh) dihadang di perbatasan-perbatasan kota.

“Padahal buruh yang mudik tidak mencarter pesawat, tetapi membeli sendiri bensin motor dan makannya, di saat sebagian dari mereka uang THR-nya tidak dibayar penuh oleh pengusaha,” tegasnya.

Kedatangan TKA dari China dan India tersebut menegaskan fakta, bahwa omnibus law UU Cipta Kerja khususnya klaster ketenagakerjaan bahwa pemerintah ingin memudahkan masuknya TKA China yang mengancam lapangan pekerjaan pekerja lokal. Padahal saat ini, rakyat Indonesia justru lebih membutuhkan pekerjaan, karena banyak yang ter-PHK akibat pandemi.

“Itulah sesungguhnya tujuan omnibus law. Tadinya TKA yang masuk ke Indonesia harus mendapatkan izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja, sehingga TKA tidak mungkin bisa masuk ke Indonesia kalau belum mendapat surat izin tertulis,” ujar Said Iqbal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2463 seconds (0.1#10.140)