Resmi Merger, Gojek-Tokopedia Bentuk Entitas Baru: GoTo

Senin, 17 Mei 2021 - 13:28 WIB
loading...
Resmi Merger, Gojek-Tokopedia...
Gojek dan Tokopedia resmi merger hari ini membentuk entitas baru Goto. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Gojek dan Tokopedia resmi memperkenalkan GoTo yang merupakan hasil merger kedua perusahaan tersebut. Hal tersebut diketahui dari keterangan resmi dan tayangan video di akun YouTube resmi Tokopedia.

Disebutkan, pembentukan Grup GoTo mengombinasikan layanan e-commerce, on-demand, dan layanan keuangan dan pembayaran, menciptakan platform pertama di Asia Tenggara yang menghadirkan tiga layanan penting dalam satu ekosistem.

Baca Juga: Rencana Merger Gojek-Tokopedia Tak Berisiko Monopoli, Kajian UI Ungkap Alasannya

"Berawal dari misi yang sama, Gojek & Tokopedia #BersatuUntukKamu demi mendorong kemajuan dan memberi kesempatan yang sama bagi seluruh masyarakat Indonesia. Kami dengan bangga memperkenalkan GoTo," tulis deskripsi dalam tayangan video tersebut, Senin (17/5/2021).

GoTo merupakan kolaborasi usaha terbesar di Indonesia, sekaligus kolaborasi terbesar antara dua perusahaan internet dan layanan media di Asia hingga saat ini. Ekosistem Grup GoTo diklaim mewakili 2% dari total Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia dan akan semakin berkembang melayani 270 juta konsumen Indonesia, serta pasar negara berkembang lainnya di Asia Tenggara.

GoTo menyatukan kekuatan dua perusahaan teknologi terdepan di Indonesia yang menciptakan ekosistem unik dan saling melengkapi secara global. Dengan mengombinasikan layanan e-commerce, pengiriman barang dan makanan, transportasi serta keuangan, Grup GoTo akan menciptakan platform konsumen digital terbesar di Indonesia, melayani sebagian besar kebutuhan konsumsi rumah tangga.

Jaringan mitra usaha serta mitra driver di dalam Grup GoTo yang saling melengkapi akan menghadirkan pilihan barang dan jasa yang tak tertandingi, didukung oleh layanan pembayaran digital dan keuangan yang akan semakin mempermudah kehidupan masyarakat sekaligus meningkatkan inklusi keuangan secara signifikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Danantara Mulai Merger...
Danantara Mulai Merger Empat Perusahaan Pengelola Aset BUMN
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Heboh PHK Massal, Said...
Heboh PHK Massal, Said Iqbal Bakal Temui Manajemen Tokopedia dan TikTok
TikTok soal Kabar PHK...
TikTok soal Kabar PHK 90% Karyawan Tokopedia: Ini Bukan Keputusan Mudah
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Kolaborasi Tokopedia,...
Kolaborasi Tokopedia, TikTok Shop, dan Kementerian UMKM Perkuat Daya Saing UMKM Balikpapan
Rekomendasi
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
Bangun Pendidikan Hukum,...
Bangun Pendidikan Hukum, Peradi Profesional Gandeng 112 PTN dan PTS se- Indonesia
Polri Usut 3 Kasus Besar...
Polri Usut 3 Kasus Besar Korupsi, Pakar: Siapa pun yang Menghalangi Harus Ditindak
Berita Terkini
Apa Sih Sebenarnya Logam...
Apa Sih Sebenarnya Logam Tanah Jarang? Sering Disebut Minyak Baru
Layanan Super Cepat,...
Layanan Super Cepat, TASPEN Rampungkan 99,97% Klaim dan Targetkan Selesai H+1
Solusi Cicilan Lebih...
Solusi Cicilan Lebih Ringan, Intip Keuntungan Pindah KPR ke BRI
Rahasia Industri Logam...
Rahasia Industri Logam Tanah Jarang China Dibongkar Ilmuwan, AS-Jepang Pegang Kunci Mineral Langka!
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Turun ke 5.865, Mayoritas Saham Berada di Zona Merah
Kesepakatan Damai Batal!...
Kesepakatan Damai Batal! AS Gempur Balik Iran, Harga Minyak Ngamuk Lagi
Infografis
Deretan Pasal Kontroversial...
Deretan Pasal Kontroversial dalam KUHP Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved