Hanya Empat Provinsi yang Lolos dari Perpanjangan PPKM Mikro

Senin, 17 Mei 2021 - 17:23 WIB
loading...
Hanya Empat Provinsi...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Aturan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro akan diperpanjang pemerintah hingga 31 Mei 2021. Informasi itu diungkap oleh Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso.

Susiwijono mengatakanPPKM skala mikro ini akan dilakukan untuk 30 provinsi dari 34 provinsi yang ada. Provinsi lainnya yang tidak dikenakan PPKM adalah daerah yang sangat rendah penyebarannya atau berada di zona hijau.

Baca juga:Pernikahan Gojek dan Tokopedia Jadi Langkah Awal untuk Melantai di Bursa

"Kita tetap hanya 30, cakupannya itu mengenai PPKM mikro," kata Susiwijono dalam video virtual, Senin (17/5/2021).

Alasan hanya 30 provinsi yang ditetapkan PPKM mikro yaitu masih ada yang zona merah dan oranye. Sedangkat empat provinsi tidak banyak menularkan risiko.

"Ada empat provinsi yang masih sangat rendah itu, yaitu Maluku, Sulawesi Barat, Maluku Utara, dan Gorontalo," bebernya.

Baca juga:Mantan Pimpinan KPK Sebut 75 Pegawai yang Tak Lolos ASN Sudah Disetting

Kata dia, berdasarkan data dari Satgas Covid-19 terdapat lonjakan mobilitas masyarakat di lokasi wisata sebesar 38,42% pada saat libur Lebaran 2021 (12-15 Mei) dibandingkan tanggal 5 hingga 8 Mei. Sedangkan jika dibandingkan pada weekend tanggal 7 dan 8 Mei dengan 14 dan 15 Mei saat momentum Idulfitri, terdapat lonjakan mobilitas wisatawan sebanyak 100,8%.

“Melihat kegiatan mobilitas masyarakat di lokasi wisata yang cukup tinggi maka pemerintah kemarin menegaskan kembali, aturan PPKM kami serahkan kembali ke pemerintah daerah,” tandasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggaran Disunat Rp241...
Anggaran Disunat Rp241 Miliar, Kantor Airlangga Ganti Lampu Remang-remang
Pemerintah Evaluasi...
Pemerintah Evaluasi PSN Ecowisata Tropical Coastland di Banten
Pacu Produktivitas Hortikultura,...
Pacu Produktivitas Hortikultura, Bank Jatim Teken MoU dengan Kemenko Perekonomian 
Airlangga Kumpulkan...
Airlangga Kumpulkan Para Mantan Menko Perekonomian, Ada Apa?
Lewat AZEC, Indonesia...
Lewat AZEC, Indonesia akan Percepat Transisi Energi Sekaligus Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Melalui AZEC, Pemerintah...
Melalui AZEC, Pemerintah Kuatkan Komitmen Percepat Transisi Energi dan Ekonomi Hijau
Dapat Warisan 16 PSN,...
Dapat Warisan 16 PSN, Pemerintahan Prabowo Ditugaskan Cari Investor
Kemenko Perekonomian...
Kemenko Perekonomian Usul Prabowo Lanjutkan Program Kartu Prakerja
Terungkap Alasan PIK...
Terungkap Alasan PIK dan BSD Masuk PSN, Ada Rekomendasi Menparekraf dan Menkes
Rekomendasi
Pelaku Pembacokan 3...
Pelaku Pembacokan 3 Warga Bandar Lampung Dapat Hadiah Timah Panas
Megan Fox Melahirkan...
Megan Fox Melahirkan Anak Perempuan Buah Cinta dengan Machine Gun Kelly
3 Miliar Robot Humanoid...
3 Miliar Robot Humanoid Akan Digunakan pada 2060
Berita Terkini
LPDB Perkuat Ekonomi...
LPDB Perkuat Ekonomi Syariah Berbasis Koperasi melalui Pembiayaan Dana Bergulir
6 jam yang lalu
Cara Pelopor Cat Pelapis...
Cara Pelopor Cat Pelapis Anti Bocor Pererat Tali Silaturahmi di Bulan Ramadan
6 jam yang lalu
Mudik Aman Sampai Tujuan,...
Mudik Aman Sampai Tujuan, BKI Berangkatkan Pemudik ke 6 Rute
7 jam yang lalu
Khawatir ART mudik?...
Khawatir ART mudik? Tenang Saja! Toko Ini Tetap Buka Selama Libur Lebaran
7 jam yang lalu
BRI Peduli, Tebar Kebaikan...
BRI Peduli, Tebar Kebaikan di Hari Nyepi dengan Bantu Sembako dan Renovasi Pura
8 jam yang lalu
THR Lancar dan Aman,...
THR Lancar dan Aman, Kirim Pakai BRImo Aja!
8 jam yang lalu
Infografis
Hanya 2 Kapal Perusak...
Hanya 2 Kapal Perusak Angkatan Laut Inggris yang Bisa Beroperasi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved