Indomaret Buka Suara Soal THR Karyawan yang Berujung Pidana

Senin, 17 Mei 2021 - 17:46 WIB
loading...
Indomaret Buka Suara...
Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - PT Indomarco Prismatama, pengelola toko serba-ada Indomaret , buka suara terkait kabar belum dibayarnya tunjangan hari raya (THR) karyawan mereka. Sejatinya, isu tak sedap berkaitan dengan kejadian di tahun 2020.

Marketing Director Indomarco Prismatama Wiwiek Yusuf mengatakan, pihaknya telah membayarkan THR tahun 2020 sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 6 tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

Baca juga:Hanya Empat Provinsi yang Lolos dari Perpanjangan PPKM Mikro

"Seluruh karyawan telah mendapatkan haknya. Termasuk THR 2020 sudah diberikan dengan jumlah dan waktu sesuai peraturan Menaker No.6 tahun 2016," ujar Wiwiek dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Dia menambahkan, selama lebih dari 30 tahun manajemen Indomaret tidak pernah menunggak pemberian THR kepada karyawannya.

"Hak mereka diberikan sesuai peraturan pemerintah,"tegas dia.

Dia menyampaikan, Indomaret terus melayani sebaik-baiknya kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, manajemen mengajak karyawan dan masyarakat luas untuk melakukan kegiatan produktif guna mendukung pemerintah dalam memulihkan perekonomian nasional di masa pandemi.

Mengenai peristiwa perusakan yang dilakukan salah satu karyawan Indomaret pada tahun 2020, dia menyebut bahwa pihaknya menyerahkan pada proses hukum yang saat ini tengah berjalan.

"Diharapkan semua pihak menghargai proses hukum yang berlangsung saat ini," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan kalangan buruh mengancam akan memboikot seluruh produk PT Indomarco Prismatama sebagai pendiri dan pemilik Indomaret. Aksi itu bermula dari adanya salah satu pegawai mereka yang dilaporkan ke polisi oleh perusahaan karena memperjuangkan pembayaran tunjangan hari raya (THR) tahun 2020.

Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riden Hatam Aziz mengatakan salah satu anggotanya yang bernama Anwar Bessy dilaporkan secara pidana oleh Indomarco Prismatama lantaran telah merusak gypsum kantor saat memperjuangkan THR 2020.

Baca juga:Batalion Sepik Siap Perang Bela OPM, Indonesia Tekan PNG

"Ada salah satu pengurus kami, yaktu Anwar Bessy, karena dia ingin mendapatkan kepastian, maka dia emosional. Spontan kemudian menggerakkan tangannya membentur ke gypsum sampai bolong 20-25 cm. Dengan kejadian itu Anwar diproses pidana, padahal itu seharusnya masalah kecil yang tidak perlu dipidanakan," kata Riden di Jakarta, Senin (17/5/2021).

Dia menlanjutkan, laporan itu sudah masuk ke dalam proses persidangan. Berdasarkan catatan Riden, persidangan sudah dilakukan dua kali sejak manajemen Indomaret melaporkan Anwar.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
Fantastis! Pemerintah...
Fantastis! Pemerintah Prediksi Angka THR Swasta Tembus Rp124 Triliun
THR Lebaran, Bibit.id...
THR Lebaran, Bibit.id Ajak Masyarakat Jadikan Momentum Wujudkan Mimpi
THR Cair H-14 Lebaran...
THR Cair H-14 Lebaran dan BHR Ojol, Menaker Konsultasi ke Presiden
Kabar Baik, THR ASN...
Kabar Baik, THR ASN Bakal Dicairkan Purbaya di Awal Puasa
Tiket DAMRI Kini Bisa...
Tiket DAMRI Kini Bisa Didapatkan di Indomaret, Hadir dengan Promo Spesial
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Pakar Bedah Kasus Dugaan...
Pakar Bedah Kasus Dugaan Pidana Jabatan Mantan Jampidsus
Jangan Sampai Kehabisan!...
Jangan Sampai Kehabisan! Beli Tiket Indomaret Fun Run 2026 di BRImo, Langsung Diskon Rp 25 Ribu
Rekomendasi
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Berita Terkini
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, Jasa Raharja Ajak Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan
Gonjang-ganjing Sektor...
Gonjang-ganjing Sektor Energi, Singapura Rombak Kabinet Besar-besaran
Di Balik Penghargaan...
Di Balik Penghargaan CCEPC Indonesia, Gao Hai Komitmen Bangun Kemitraan Jangka Panjang
Pertamina Trans Kontinental...
Pertamina Trans Kontinental Ajak Siswa Lestarikan Ekosistem Laut
PLN EPI Tawarkan Kontrak...
PLN EPI Tawarkan Kontrak hingga 5 Tahun untuk Pemasok Biomassa
Ancaman Blokade Laut...
Ancaman Blokade Laut Merah, Asia Nego Arab Saudi Alihkan Rute Tanker Minyak ke Afrika
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved