Dugaan Beking di Balik Penimbuhan Ribuan Ton Gula Harus Diusut
Selasa, 18 Mei 2021 - 08:27 WIB
loading...
A
A
A
Atas dugaan ini, Arief mengatakan Federasi Serikat Pekeja BUMN Bersatu mendesak Polda Jawa Timur untuk memproses PT KTM secara hukum dan meminta Menteri Perindustrian untuk mencabut atau menghentikan sementara izin PT KTM.
Sementara itu, kuota impor raw sugar yang dimilik PT KTM bisa dialihkam ke PTPN untuk mengelola Gula Kristal Putih (GKP).
Baca Juga: Permintaan Tinggi, IKM Butuh Kuota Khusus Gula Rafinasi 300 Ribu Ton
Sebagaimana diketahui, pada akhir April 2021 lalu, masyarakat dihebohkan dengan temuan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal di gudang PT KTM Lamongan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Timur (Jatim).
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pangan Polda Jatim ini merupakan tindak lanjut dari munculnya isu terkait keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jatim terkait pasokan gula rafinasi yang dikabarkan langka.
Sementara itu, kuota impor raw sugar yang dimilik PT KTM bisa dialihkam ke PTPN untuk mengelola Gula Kristal Putih (GKP).
Baca Juga: Permintaan Tinggi, IKM Butuh Kuota Khusus Gula Rafinasi 300 Ribu Ton
Sebagaimana diketahui, pada akhir April 2021 lalu, masyarakat dihebohkan dengan temuan 15 ribu ton gula rafinasi dan 22 ribu ton gula kristal di gudang PT KTM Lamongan oleh Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polda Jawa Timur (Jatim).
Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Satgas Pangan Polda Jatim ini merupakan tindak lanjut dari munculnya isu terkait keluhan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Jatim terkait pasokan gula rafinasi yang dikabarkan langka.
(akr)
Lihat Juga :