Objek Wisata DKI Tutup Sementara, Pendapatan Jaya Ancol Susut

Selasa, 18 Mei 2021 - 13:26 WIB
loading...
Objek Wisata DKI Tutup...
Suasana di Ancol. Foto/Dok SINDOnews/Yorri Farli
A A A
JAKARTA - Kebijakan pemerintah daerah (pemda) DKI Jakarta untuk melakukan penutupan sementara objek wisata di Ibukota pada 15-17 Mei turut mempengaruhi pendapatan destinasi wisata. Salah satu yang terdampak adalah emiten pengelola Taman Impian Jaya Ancol, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (PJAA).

"Kebijakan tersebut berdampak pada berkurangnya penerimaan Perseroan selama ditutupnya operasional," tulis keterangan Perseroan dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Selasa (18/5/2021).



Sebagai catatan, penutupan destinasi wisata di DKI Jakarta merujuk pada surat dari Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor: 1790/-1.858.2 tertanggal 15 Mei 2021 perihal penutupan sementara tempat usaha pariwisata dalam rangka penguatan protokol kesehatan.

Oleh karena itu, Perseroan memutuskan untuk melakukan penutupan sementara Kawasan Ancol pada 15-17 Mei 2021, dan dibuka kembali pada hari ini, Selasa 18 Mei 2021.

Pada saat penutupan sementara, Perseroan melakukan upaya untuk memastikan kesiapan seluruh protokol kesehatan dapat diterapkan dengan lebih baik dengan penyempurnaan SOP dan peningkatan fasilitas serta sarana prasarana yang ada di kawasan Ancol.



Nantinya pengunjung masih dapat melakukan wisata di kawasan pantai namun belum diizinkan untuk melakukan aktivitas berenang di pantai. Selanjutnya, Perseroan akan lebih mempertegas penerapan pembatasan jaga jarak antar individu dan atau keluarga.
(ind)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1634 seconds (0.1#10.140)