Centro Bangkrut, APPBI Akui Penjualan Sandang Paling Terpuruk
Selasa, 18 Mei 2021 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
"Meskipun saat ini sudah mulai ada pergerakan perekonomian tapi pertumbuhannya masih sebatas mengurangi 'minus' saja, masih banyak memerlukan waktu untuk kembali pulih normal," tukasnya.
Alphonzus menambahkan, bisnis ritel akan bertumbuh dengan posisi jika program vaksinasi dapat berjalan dengan baik. "Sektor usaha ritel dan pusat perbelanjaan baru akan mulai bergerak menuju pemulihan normal adalah jika vaksinasi untuk masyarakat umum sudah dimulai," tukasnya.
Baca juga: Sebanyak 500.000 Karyawan Ritel Akan Divaksin Bertahap Mulai Juni
Sebagai informasi, mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go id, sebelum dinyatakan status pailit, Tozy Sentosa yang mengurusi Centro dan Parkson Department Store sebelumnya telah diberikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst. Putusan pailit itu dihasilkan setelah adanya hasil voting dari para kreditor dan rekomendasi dari hakim pengawas.
Alphonzus menambahkan, bisnis ritel akan bertumbuh dengan posisi jika program vaksinasi dapat berjalan dengan baik. "Sektor usaha ritel dan pusat perbelanjaan baru akan mulai bergerak menuju pemulihan normal adalah jika vaksinasi untuk masyarakat umum sudah dimulai," tukasnya.
Baca juga: Sebanyak 500.000 Karyawan Ritel Akan Divaksin Bertahap Mulai Juni
Sebagai informasi, mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go id, sebelum dinyatakan status pailit, Tozy Sentosa yang mengurusi Centro dan Parkson Department Store sebelumnya telah diberikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst. Putusan pailit itu dihasilkan setelah adanya hasil voting dari para kreditor dan rekomendasi dari hakim pengawas.
(ind)
Lihat Juga :