Centro Bangkrut, APPBI Akui Penjualan Sandang Paling Terpuruk
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pandemi Covid-19 membuat banyak bisnis ritel berguguran dalam setahun terakhir. Teranyar, pengelola Centro Department Store dan Parkson Department Store, PT Tozy Sentosa dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (17/5).
Merespon hal ini, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, sektor ritel mengalami kondisi yang berat selama pandemi Covid-19.
"Sektor usaha kategori sandang atau busana atau apparel merupakan salah satu sektor usaha ritel yang mengalami kondisi paling berat selama pandemi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa ( 18/5/2022).
Meski saat ini perekonomian tengah bergerak tumbuh, lanjut dia, nyatanya sektor ritel masih mengalami minus. Menurut dia, untuk kembali normal masih butuh waktu.
"Meskipun saat ini sudah mulai ada pergerakan perekonomian tapi pertumbuhannya masih sebatas mengurangi 'minus' saja, masih banyak memerlukan waktu untuk kembali pulih normal," tukasnya.
Alphonzus menambahkan, bisnis ritel akan bertumbuh dengan posisi jika program vaksinasi dapat berjalan dengan baik. "Sektor usaha ritel dan pusat perbelanjaan baru akan mulai bergerak menuju pemulihan normal adalah jika vaksinasi untuk masyarakat umum sudah dimulai," tukasnya.
Sebagai informasi, mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go id, sebelum dinyatakan status pailit, Tozy Sentosa yang mengurusi Centro dan Parkson Department Store sebelumnya telah diberikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst. Putusan pailit itu dihasilkan setelah adanya hasil voting dari para kreditor dan rekomendasi dari hakim pengawas.
Merespon hal ini, Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja mengatakan, sektor ritel mengalami kondisi yang berat selama pandemi Covid-19.
"Sektor usaha kategori sandang atau busana atau apparel merupakan salah satu sektor usaha ritel yang mengalami kondisi paling berat selama pandemi," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Selasa ( 18/5/2022).
Meski saat ini perekonomian tengah bergerak tumbuh, lanjut dia, nyatanya sektor ritel masih mengalami minus. Menurut dia, untuk kembali normal masih butuh waktu.
"Meskipun saat ini sudah mulai ada pergerakan perekonomian tapi pertumbuhannya masih sebatas mengurangi 'minus' saja, masih banyak memerlukan waktu untuk kembali pulih normal," tukasnya.
Alphonzus menambahkan, bisnis ritel akan bertumbuh dengan posisi jika program vaksinasi dapat berjalan dengan baik. "Sektor usaha ritel dan pusat perbelanjaan baru akan mulai bergerak menuju pemulihan normal adalah jika vaksinasi untuk masyarakat umum sudah dimulai," tukasnya.
Sebagai informasi, mengutip laman sipp.pn-jakartapusat.go id, sebelum dinyatakan status pailit, Tozy Sentosa yang mengurusi Centro dan Parkson Department Store sebelumnya telah diberikan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh lima perusahaan. Kelima perusahaan tersebut mengajukan gugatan PKPU dengan nomor perkara 106/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN JKT.Pst. Putusan pailit itu dihasilkan setelah adanya hasil voting dari para kreditor dan rekomendasi dari hakim pengawas.
(ind)