Awas! Dampak Emiten Gagal Bayar Surat Utang Bikin IHSG Loyo
Rabu, 19 Mei 2021 - 14:32 WIB
loading...
A
A
A
Perusahaan lain yang turut mengalami kesulitan pembayaran kewajibannya adalah PT Pan Brothers Tbk (PBRX) yang belum dapat melunasi utang sindikasi senilai USD 138,5 juta pada Februari 2021. Sama juga dengan PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) yang tidak mampu melunasi MTN II tahun 2018, senilai Rp 410 miliar yang jatuh tempo 27 April 2021.
Pada paparan publik yang digelar sebelum libur Idul Fitri kemarin, perusahaan di sektor kimia ini mengaku tengah menyiapkan proposal penyelesaian kewajibannya tersebut. Manajemen yang diwakili konsultan keuangannya berdalih, pandemic Covid-19 berdampak signifikan terhadap bisnis perusahaan.
Potensi gagal bayar kewajiban seperti yang terjadi pada sejumlah perusahaan tersebut, bukan tak mungkin merembet ke berbagai perusahaan lainnya. Berdasarkan data, ada ratusan surat utang, baik berupa obligasi, sukuk dan MTN yang diterbitkan berbagai perusahaan dan jatuh tempo sepanjang tahun ini.
Perusahaan yang menerbitkan surat utang tersebut, umumnya bergerak di sektor keuangan, infrastruktur, pertambangan dan property. Surat utang tersebut umumnya diterbitkan pada kurun waktu 2016-2019, sebelum perekonomian Indonesia dan global terimbas pandemic Covid-19.
Baca Juga: IHSG Dibuka Langsung Ambruk ke Zona Merah, 171 Saham Melemah
Di awal penerbitan, surat utang tersebut umumnya mendapat rating investment grade, alias layak investasi dari sejumlah biro rating. Artinya, surat utang tersebut memiliki risiko yang terukur dengan imbal hasil yang menarik.
Namun, sangat memungkinkan, akibat badai Corona yang terjadi pada tahun lalu dan masih berlangsung hingga kini, membuat kondisi kinerja perusahaan tersebut bernasib serupa dengan yang terjadi pada SRIL, PBRX dan TDPM.
Menurut Head of Investment PT Reswara Gian Investa Kiswoyo Adi Joe, investor perlu meningkatkan kewaspadaannya terhadap surat utang korporasi, terutama yang sektor usahanya terdampak langsung Covid-19. Sebab, potensi gagal bayar surat utang oleh korporasi pada tahun ini berpotensi terus berlanjut.
Pada paparan publik yang digelar sebelum libur Idul Fitri kemarin, perusahaan di sektor kimia ini mengaku tengah menyiapkan proposal penyelesaian kewajibannya tersebut. Manajemen yang diwakili konsultan keuangannya berdalih, pandemic Covid-19 berdampak signifikan terhadap bisnis perusahaan.
Potensi gagal bayar kewajiban seperti yang terjadi pada sejumlah perusahaan tersebut, bukan tak mungkin merembet ke berbagai perusahaan lainnya. Berdasarkan data, ada ratusan surat utang, baik berupa obligasi, sukuk dan MTN yang diterbitkan berbagai perusahaan dan jatuh tempo sepanjang tahun ini.
Perusahaan yang menerbitkan surat utang tersebut, umumnya bergerak di sektor keuangan, infrastruktur, pertambangan dan property. Surat utang tersebut umumnya diterbitkan pada kurun waktu 2016-2019, sebelum perekonomian Indonesia dan global terimbas pandemic Covid-19.
Baca Juga: IHSG Dibuka Langsung Ambruk ke Zona Merah, 171 Saham Melemah
Di awal penerbitan, surat utang tersebut umumnya mendapat rating investment grade, alias layak investasi dari sejumlah biro rating. Artinya, surat utang tersebut memiliki risiko yang terukur dengan imbal hasil yang menarik.
Namun, sangat memungkinkan, akibat badai Corona yang terjadi pada tahun lalu dan masih berlangsung hingga kini, membuat kondisi kinerja perusahaan tersebut bernasib serupa dengan yang terjadi pada SRIL, PBRX dan TDPM.
Menurut Head of Investment PT Reswara Gian Investa Kiswoyo Adi Joe, investor perlu meningkatkan kewaspadaannya terhadap surat utang korporasi, terutama yang sektor usahanya terdampak langsung Covid-19. Sebab, potensi gagal bayar surat utang oleh korporasi pada tahun ini berpotensi terus berlanjut.
Lihat Juga :