Awas! Dampak Emiten Gagal Bayar Surat Utang Bikin IHSG Loyo

Rabu, 19 Mei 2021 - 14:32 WIB
loading...
Awas! Dampak Emiten...
Investor perlu meningkatkan kewaspadaannya terhadap surat utang korporasi, terutama yang terdampak langsung Covid-19. Sebab, potensi gagal bayar surat utang oleh korporasi pada tahun ini berpotensi berlanjut. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Dampak Pandemi Covid-19 yang menekan perekonomian nasional ternyata masih belum usai. Sejumlah korporasi mengalami gagal bayar kewajiban pada semester pertama tahun ini.

Salah satunya adalah PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) yang tidak bisa melunasi pokok dari medium term note (MTN) Sritex Tahap III tahun 2018, sebesar USD 25 juta yang jatuh tempo pada Selasa (18/5). Hal itu lantaran Pengadilan Niaga Semarang menetapkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap perusahaan tersebut pada 6 Mei 2021.

Baca Juga: Perdagangan Saham Sritex Disetop BEI, Ini Penyebabnya

Selain itu, perusahaan tekstil dan garmen terintegrasi ini juga tengah melakukan proses restrukturisasi pinjaman sindikasi senilai USD 350 juta kepada sejumlah bank. Sritex berupaya meminta kelonggaran kepada pemberi pinjaman dengan mengajukan perpanjangan tenor selama dua tahun atas pinjaman yang jatuh tempo pada 2022 tersebut.

Masalahnya, kesulitan penyelesaian kewajiban perusahaan tekstil ini diperkirakan akan berdampak luas. Proses restrukturisasi pinjaman kepada sejumlah kreditur tersebut, tentunya turut menekan kinerja keuangan pemberi pinjaman.

Begitu pula penundaan pembayaran MTN akibat perusahaan berstatus PKPU, ditaksir berdampak lebih besar lagi. Sebab, surat utang SRIL tersebut menjadi underlying asset dari reksadana terproteksi Bahana Core Protected Fund yang diterbitkan PT Bahana TCW Investment Management.

Reksadana tersebut selanjutnya dibeli oleh investor ritel, baik individu maupun badan usaha. Konsekuensinya, Bahana diprediksi kesulitan melakukan pembayaran atas nilai pokok investasi serta return (potensi tambahan hasil investasi) kepada investor yang membeli reksadana tersebut.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Bahana untuk menyelesaikan masalah yang dipicu oleh gagal bayarnya MTN SRIL tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Terjun Bebas 4,52%...
IHSG Terjun Bebas 4,52% Sore Ini, Banyak Saham 'Berdarah-darah'
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Makin Terkapar di Posisi 5.486, Ada 515 Saham Melemah
IHSG dan Rupiah Tertekan,...
IHSG dan Rupiah Tertekan, Pasar Uji Kredibilitas Sistem Keuangan Indonesia
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Heboh Sell Indonesia...
Heboh 'Sell Indonesia' saat Rupiah-IHSG Terpuruk, Muncul Sosok Lama Bikin Kepercayaan Runtuh
IHSG Sepekan Ambruk...
IHSG Sepekan Ambruk 8,69%, Market Cap Menyusut Jadi Rp9.807 Triliun
Rupiah, IHSG, dan Krisis...
Rupiah, IHSG, dan Krisis Kepercayaan
Malapraktik Penguatan...
Malapraktik Penguatan Rupiah dan IHSG
IHSG Tertekan, Wakil...
IHSG Tertekan, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Bersama Rosan Roeslani Sidak ke BEI!
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Hacker Pro-Palestina...
Hacker Pro-Palestina Janji Lancarkan Serangan Siber Paling Dahsyat ke Israel
Berita Terkini
Implementasi PP TUNAS...
Implementasi PP TUNAS Harus Bisa Jaga Daya Saing Generasi Muda di Ekonomi Digital
Bank Sentral China Borong...
Bank Sentral China Borong Emas 19 Bulan Berturut-turut, Ada Apa?
BKI dan ASDP Perkuat...
BKI dan ASDP Perkuat Sinergi Keselamatan Kerja Melalui Audit SMK3
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
DPR Ingatkan Potensi...
DPR Ingatkan Potensi Moral Hazard Penambahan Layer Rokok Ilegal
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Infografis
Awas Berbahaya, Ini...
Awas Berbahaya, Ini 5 Dampak Buruk Sering Begadang bagi Kesehatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved