Kemahalan, Kadin Sebut Penetapan Harga Vaksinasi Gotong Royong Berdasarkan Hasil Survei
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) membeberkan alasan penetapan harga vaksinasi gotong royong yang dipatok Rp1.000.000 per orang. Tarif tersebut ditanggung perusahaan swasta dan dinilai kemahalan.
Setiap karyawan akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksin Covid-19. Setiap satu kali suntikan dibebankan sebesar Rp500.000. Jumlah itu terbagi atas Rp375.000 satu dosis vaksin dan satu kali penyuntikan senilai Rp125.000. Dengan begitu, total biaya vaksinasi gotong royong sebesar Rp1 juta per orang. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino.
Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani menjelaskan, penetapan harga vaksin didasari pada hasil survei terlebih dahulu. Survei dilakukan kepada perusahaan yang masuk dalam anggota Kadin dan perusahaan non Kadin.
Hasil survei mengungkap, 78% perusahaan bersedia membayar harga vaksin di bawah Rp500.000 per karyawan, sedangkan sisanya menyanggupi di angka Rp1-1,5 juta.
"Pada waktu registrasi kita melakukan survei terlebih dahulu kepada anggota Kadin dan non anggota Kadin, justru yang lebih banyak non anggota. Dari survei itu untuk satu dosis di bawah Rp500.000, 78% ada di range itu, yang sanggup 1 juta sampai 1,5 juta," ungkap Rosan, Rabu (19/5/2021).
Kadin mencatat, harga vaksin yang ditetapkan juga merupakan hasil masukan dari manajemen sejumlah perusahaan swasta dan pihak pemerintah. Oleh karena itu, patokan tarif vaksinasi mandiri dinilai sudah sesuai.
"Untuk seluruh perusahaan memberikan masukan, berapa masukannya untuk supaya nanti ditetapkan atas masukan PT Bio Farma, juga kepada Kementerian Kesehatan agar jangan sampai ketika harga dimasukkan ternyata mundur. Dan harga ini memang sesuai survei kemampuan dunia usaha yang mendaftar kepada kami," tuturnya.
Lihat Juga: Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpeluang Raih Pendanaan Transisi Energi hingga Rumah Murah dari Inggris
Setiap karyawan akan mendapatkan dua kali suntikan dosis vaksin Covid-19. Setiap satu kali suntikan dibebankan sebesar Rp500.000. Jumlah itu terbagi atas Rp375.000 satu dosis vaksin dan satu kali penyuntikan senilai Rp125.000. Dengan begitu, total biaya vaksinasi gotong royong sebesar Rp1 juta per orang. Adapun jenis vaksin yang digunakan adalah Sinopharm dan CanSino.
Ketua Umum Kadin, Rosan P Roeslani menjelaskan, penetapan harga vaksin didasari pada hasil survei terlebih dahulu. Survei dilakukan kepada perusahaan yang masuk dalam anggota Kadin dan perusahaan non Kadin.
Hasil survei mengungkap, 78% perusahaan bersedia membayar harga vaksin di bawah Rp500.000 per karyawan, sedangkan sisanya menyanggupi di angka Rp1-1,5 juta.
"Pada waktu registrasi kita melakukan survei terlebih dahulu kepada anggota Kadin dan non anggota Kadin, justru yang lebih banyak non anggota. Dari survei itu untuk satu dosis di bawah Rp500.000, 78% ada di range itu, yang sanggup 1 juta sampai 1,5 juta," ungkap Rosan, Rabu (19/5/2021).
Kadin mencatat, harga vaksin yang ditetapkan juga merupakan hasil masukan dari manajemen sejumlah perusahaan swasta dan pihak pemerintah. Oleh karena itu, patokan tarif vaksinasi mandiri dinilai sudah sesuai.
"Untuk seluruh perusahaan memberikan masukan, berapa masukannya untuk supaya nanti ditetapkan atas masukan PT Bio Farma, juga kepada Kementerian Kesehatan agar jangan sampai ketika harga dimasukkan ternyata mundur. Dan harga ini memang sesuai survei kemampuan dunia usaha yang mendaftar kepada kami," tuturnya.
Lihat Juga: Kadin dan Pemerintah Indonesia Berpeluang Raih Pendanaan Transisi Energi hingga Rumah Murah dari Inggris
(ind)