Peserta Seleksi CPNS-PPPK yang Terduga Positif Covid Bakal Diperlakukan Khusus

Rabu, 19 Mei 2021 - 18:05 WIB
loading...
Peserta Seleksi CPNS-PPPK...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Para peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) harus menjaga kesehatannya sebelum tes seleksi berlangsung. Pasalnya, saat tes berlangsung Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memperlakukan secara khusus peserta yang diduga terinfeksi Covid-19, seperti memiliki suhu di atas 37,3 derajat celcius.

Baca juga:Setelah Sarang Walet, Pemerintah Upayakan Porang Tembus ke China

Perlakuan ini sesuai dengan pedoman yang diterbitkan BKN terkait pelaksanaan seleksi CPNS. Menurut Kabiro Humas BKN Paryono, peserta yang memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius akan dilakukan pemeriksaan ulang paling banyak dua kali dengan jarak waktu pemeriksaan lima menit.

“Dan ditempatkan pada tempat yang ditentukan di titik lokasi seleksi,” kata Paryono dalam keterangan persnya, Rabu (19/5/2021).

Dia mengatakan, jika hasil pemeriksaan ulang kedua peserta tetap memiliki suhu tubuh diatas 37,3 derajat celcius maka dilakukan pemeriksaan oleh tim kesehatan untuk mendapat rekomendasi layak tidaknya mengikuti ujian.

“Jika peserta dinyatakan tidak direkomendasikan mengikuti ujian, maka peserta seleksi diberikan kesempatan mengikuti seleksi pada sesi cadangan sesuai rekomendasi tim kesehatan dengan jadwal yang ditetapkan BKN setelah panitia instansi berkoordinasi dengan BKN. Apabila tidak mengikuti seleksi pada sesi cadangan, maka peserta seleksi tersebut dianggap gugur,” paparnya.

Sementara itu Paryono mengatakan bagi peserta yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan berstatus menjalani isolasi wajib melaporkannya kepada panitia instansi yang dilamar. Lalu panitia instansi bersurat kepada Kepala BKN yang berisi permohonan agar peserta seleksi CPNS yang terkonfirmasi positif dapat dijadwalkan di akhir seleksi. Tes tersebut dilaksanakan di lokasi tempat peserta mengikuti seleksi atau lokasi BKN terdekat.

“Surat permohonan disampaikan dengan melampirkan bukti surat rekomendasi dokter dan/atau hasil swab PCR dan keterangan menjalani isolasi dari pejabat yang berwenang. Lalu BKN akan mengatur kembali jadwal peserta seleksi,” ungkapnya.

Baca juga:Kasus Habib Rizieq, Refly Harun: Hukuman Tambahan Pidana Kerumunan Tak Rasional

Lalu untuk peserta seleksi yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan tidak sedang menjalani isolasi atau sudah menjalani isolasi maka panitia seleksi instansi melaporkan kepada tim pelaksana CAT BKN. Kemudian dibuatkan berita acara peserta terkonfirmasi positif Covid-19 sesuai lampiran surat edaran.

“Dan peserta dapat mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditetapkan di ruangan khusus yang disediakan di titik lokasi,” tuturnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Percepat Seleksi...
Purbaya Percepat Seleksi Rekrutmen Pegawai Bea Cukai Jadi Akhir April 2026, Lulusan SMA Merapat!
Bea Cukai Bakal Buka...
Bea Cukai Bakal Buka Rekrutmen 300 CPNS Lulusan SMA Bulan Depan, Berminat?
Cara Sinkron PMM e-Kinerja...
Cara Sinkron PMM e-Kinerja BKN untuk ASN 2025
BRI Perkuat Sinergi...
BRI Perkuat Sinergi dengan Badan Kepegawaian Negara untuk Peningkatan Layanan Perbankan
Hasil Verifikasi Sanggahan...
Hasil Verifikasi Sanggahan Pelamar CPNS Setkab & Kemensetneg 2024, Ada 41 Orang Lulus
Kemenperin Buka 971...
Kemenperin Buka 971 Formasi CPNS, Dari Tenaga Teknis hingga Kesehatan
BKN Berikan Pangkat...
BKN Berikan Pangkat Anumerta untuk Guru Nurlaela Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur
Akses Education Centre...
Akses Education Centre Apresiasi Rekomendasi PLPI Soal Rekrutmen CASN 2026
Rencana Rekrutmen ASN...
Rencana Rekrutmen ASN 2026, Mensesneg: Sedang Kita Finalkan, Kita Rumuskan
Rekomendasi
FIFA: Gestur Kontroversial...
FIFA: Gestur Kontroversial Asisten Wasit VAR Tak Langgar Aturan
4 Fakta Memalukan Keluarga...
4 Fakta Memalukan Keluarga Kerajaan Norwegia Divonis 4 Tahun Penjara karena Pemerkosaan
Pesawat Pengebom Nuklir...
Pesawat Pengebom Nuklir B-52 AS Jatuh di Pangkalan California, 8 Orang Tewas
Berita Terkini
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Kapal Tanker India Lintasi...
Kapal Tanker India Lintasi Selat Hormuz, Tandai Pulihnya Jalur Strategis usai Kesepakatan Damai AS-Iran
Ini Prinsip Dasar Manajemen...
Ini Prinsip Dasar Manajemen Risiko yang Wajib Dipahami Setiap Trader Forex
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Infografis
BUMN Dipangkas Jadi...
BUMN Dipangkas Jadi 30, Ini Perusahaan yang Bakal Dimerger
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved