Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim, Wapres Tekankan Reformasi Perlindungan Sosial
Rabu, 19 Mei 2021 - 22:02 WIB
loading...
A
A
A
Dia menyebutkan ada beberapa syarat untuk mewujudkan reformasi perlindungan sosial, salah satunya adalah data yang terpadu dan akurat.
Baca juga: Pemerintah Rogoh Rp77 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
“Prasyarat dalam melaksanakan reformasi ini adalah tersedianya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berbasis rumah tangga dan data terpadu UMKM yang dapat dimutakhirkan dengan secara cepat menggunakan metodologi yang terbaik,” ungkapnya.
“Pentingnya Data Terpadu UMKM mengingat banyaknya anggota rumah tangga miskin dan rentan yang bekerja untuk UMKM ataupun sebagai pemilik UMKM,” paparnya.
Baca juga: Pemerintah Rogoh Rp77 Triliun untuk Pengadaan Vaksin Covid-19
“Prasyarat dalam melaksanakan reformasi ini adalah tersedianya data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) berbasis rumah tangga dan data terpadu UMKM yang dapat dimutakhirkan dengan secara cepat menggunakan metodologi yang terbaik,” ungkapnya.
“Pentingnya Data Terpadu UMKM mengingat banyaknya anggota rumah tangga miskin dan rentan yang bekerja untuk UMKM ataupun sebagai pemilik UMKM,” paparnya.
(ind)
Lihat Juga :