Percepatan Kendaraan Listrik Berbasis Baterai, Kemenhub Susun Road Map
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan ( Kemenhub ) tengah menyiapkan Road Map (Peta Jalan) dalam rangka mendukung percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019.
“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Menhub menyampaikan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Diantarnya yaitu: menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti: Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah diantaranya yaitu: merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” tutur Menhub.
Sambung Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Ia mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.
Lebih lanjut Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.
Di antaranya yaitu membuat Road Map sebagai transisi penggunaan kendaraan listrik yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri.
“Kita semua harus yakin bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan bagaimana pembangunan kendaraan listrik harus segera terwujud dengan baik. Karena ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil/ motor listrik, dan sepeda listrik,” jelas Moeldoko.
Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia G.L. Kalake, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
“Road Map ini telah kami koordinasikan dengan Kemkomarvest. Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” demikian disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan, di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Menhub menyampaikan, sejumlah upaya telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia. Diantarnya yaitu: menerbitkan beberapa regulasi, menggunakan KBLBB sebagai kendaraan operasional Kemenhub, mendorong angkutan umum seperti: Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara untuk menggunakan Bus dengan tenaga listrik, dan mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Selain itu, Kemenhub juga tengah menyiapkan sejumlah langkah diantaranya yaitu: merencanakan penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional pada 3 (tiga) Kota Percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
“Kendaraan listrik juga bisa menjadi preferensi bagi Indonesia menjadi negara pengekspor kendaraan listrik, dan kita punya Pelabuhan Patimban yang sangat terbuka untuk dilakukan pengembangan industri mobil listrik. Karena memiliki car terminal yang memang diprioritaskan untuk melakukan ekspor ataupun antarkota,” tutur Menhub.
Sambung Menhub berharap dukungan dari stakeholder terkait untuk bersama-sama menjadikan kendaraan listrik sebagai kebutuhan massal di Indonesia. Ia mengungkapkan, telah berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan PLN untuk menyediakan tempat pengisian (charging) di simpul-simpul transportasi yaitu di stasiun kereta api di Jakarta.
Lebih lanjut Menhub memberikan apresiasi kepada para pelaku industri otomotif dalam negeri yang sudah mulai memproduksi kendaraan listrik, dimana pemerintah telah mendukung pengembangan industi kendaraan listrik buatan dalam negeri dengan memperhatikan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Diharapkan dengan adanya kebijakan ini dapat membuka banyak lapangan kerja.
Sementara itu, Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko yang juga selaku Ketua Persatuan Industri Kendaraan Listrik Indonesia menyampaikan apresiasi atas upaya-upaya yang telah dilakukan Kemenhub untuk mendorong percepatan program KBLBB di Indonesia.
Di antaranya yaitu membuat Road Map sebagai transisi penggunaan kendaraan listrik yang akan ditindaklanjuti dengan Peraturan Menteri.
“Kita semua harus yakin bahwa pemerintah telah mengambil langkah yang cepat dan bijak dalam memutuskan bagaimana pembangunan kendaraan listrik harus segera terwujud dengan baik. Karena ini juga bagian dari tanggung jawab pemerintah Indonesia khususnya Presiden Indonesia atas protocol Paris untuk mereduksi gas CO2 dan polusi dengan penggunaan bus listrik, mobil/ motor listrik, dan sepeda listrik,” jelas Moeldoko.
Turut hadir Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia G.L. Kalake, dan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo.
(akr)