Ajib! Dapat Insentif Khusus, Anggota Kadin Bisa Kompak Tunggangi BMW
Kamis, 20 Mei 2021 - 00:29 WIB
loading...
Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan BMW Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemberian paket khusus. Tujuannya memfasilitasi anggota Kadin untuk kebutuhan armada perusahaannya, ataupun kebutuhan pribadi para anggota.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, paket khusus tersebut berlaku bagi seluruh anggota Kadin se-Indonesia. Target dari kerja sama ini adalah anggota Kadin yang tersebar dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Baca juga:Kemenperin Pacu Digitalisasi Industri Batik agar Kian Kompetitif
"Ini untuk memudahkan anggota Kadin untuk melakukan pembelian kendaraan dari dealer resmi, tentunya dengan keuntungan insentif khusus yang diberikan. Kami akan melakukan sosialisasi agar semua anggota bisa mengetahui program ini," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (19/5/2021).
Dia melanjutkan, untuk mendapatkan paket khusus tersebut, anggota Kadin dapat mengunduh aplikasi TRIPPER, sebuah aplikasi yang digunakan oleh Travellers yang dapat diunduh pada Google Play Store ataupun Apple App Store pada perangkat seluler masing-masing. Kemudian anggota Kadin dapat mengisi data dan melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang telah dibuktikan secara sah. Selanjutnya, dari Pihak BMW akan menghubungi dan menindaklanjuti.
Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani mengatakan, paket khusus tersebut berlaku bagi seluruh anggota Kadin se-Indonesia. Target dari kerja sama ini adalah anggota Kadin yang tersebar dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Baca juga:Kemenperin Pacu Digitalisasi Industri Batik agar Kian Kompetitif
"Ini untuk memudahkan anggota Kadin untuk melakukan pembelian kendaraan dari dealer resmi, tentunya dengan keuntungan insentif khusus yang diberikan. Kami akan melakukan sosialisasi agar semua anggota bisa mengetahui program ini," ujarnya dalam siaran pers, Rabu (19/5/2021).
Dia melanjutkan, untuk mendapatkan paket khusus tersebut, anggota Kadin dapat mengunduh aplikasi TRIPPER, sebuah aplikasi yang digunakan oleh Travellers yang dapat diunduh pada Google Play Store ataupun Apple App Store pada perangkat seluler masing-masing. Kemudian anggota Kadin dapat mengisi data dan melampirkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang telah dibuktikan secara sah. Selanjutnya, dari Pihak BMW akan menghubungi dan menindaklanjuti.
Lihat Juga :