Punya Rumah Makin Mudah Usai Tapera, BTN dan Perumnas Resmi Kolaborasi

Kamis, 20 Mei 2021 - 15:13 WIB
loading...
A A A
Adapun, untuk dapat mengakses KPR Tapera, masyarakat diwajibkan untuk memenuhi ketentuan dan persyaratan untuk mendapatkan Pembiayaan Tapera seperti Peserta masuk kedalam golongan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) ,belum memiliki rumah dan menjadi peserta Tapera aktif dan lancar membayar simpanan peserta selama 12 bulan. Harga rumah yang dapat dimiliki peserta aktif Tapera beragam mulai dari Rp112 juta hingga Rp292 juta.

Baca Juga: Asyik! Bank BTN Tebar Insentif Saham Rp275 Miliar ke Karyawan

Perumnas pun turut menyambut baik sinergi Proyek Inisisasi Penyaluran Pembiayaan Tabungan Perumahan Rakyat dari BP Tapera ini. Melalui portofolio pembangunan dan penyediaan perumahan yang tersebar di seluruh kota Indonesia selama ini, Perumnas selalu sigap mendukung segala bentuk sinergi agar kebutuhan akan perumahan dapat segera terserap oleh masyarakat.

“Inisiasi ini sejalan dengan misi Perumnas dalam penyediaan hunian untuk segmen menengah bawah. Hal ini terbukti bahwa target pembangunan rumah subsidi sepanjang tahun 2021 meningkat menjadi sekitar 30% dari total unit hunian terbangun. Ini menandakan Perumnas semakin serius menggarap segmen menengah bawah yang sebelumnya kami targetkan sekitar 20% untuk unit hunian subsidi ini. Dan hal ini, tidak hanya pada jenis rumah tapak, namun juga pada jenis rumah susun,” jelas Budi Saddewa Soediro selaku Direktur Utama Perum Perumnas.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BTN Tak Bagi Dividen...
BTN Tak Bagi Dividen Tahun Ini demi Mendukung Ekspansi Kredit
Moodys Revisi Outlook...
Moody's Revisi Outlook 5 Bank Besar Indonesia, BTN Angkat Suara
Kolaborasi BTN dan PosIND,...
Kolaborasi BTN dan PosIND, Perluas Jangkauan Nasabah hingga Wilayah 3T
Fanatik di Perumahan,...
Fanatik di Perumahan, BTN Tak Terlibat dalam Pendanaan Koperasi Desa Merah Putih
BTN Resmi Lepas UUS...
BTN Resmi Lepas UUS Jadi Bank Syariah Nasional, Bagaimana Nasib Karyawannya?
Dana Rp25 Triliun Baru...
Dana Rp25 Triliun Baru Terserap 40%, Purbaya Bakal Sidak ke BTN
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Rumah Zakat Salurkan...
Rumah Zakat Salurkan Donasi BTN dan Pos Indonesia untuk Pemulihan Bencana Sumatera
Perempuan Ini Paksa...
Perempuan Ini Paksa 20 Pacar Membelikannya iPhone, lalu Dijual untuk Beli Rumah
Rekomendasi
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Trump Luapkan Kemarahan...
Trump Luapkan Kemarahan ke NATO, Ini 4 Pemicunya
Penggeledahan Kafe dan...
Penggeledahan Kafe dan Money Changer di Cipete Dikawal Brimob Bersenjata
Berita Terkini
Asabri Kolaborasi Beri...
Asabri Kolaborasi Beri Kemudahan Kepemilikan Kendaraan bagi Peserta
Superbank Gandeng OVO...
Superbank Gandeng OVO Perluas Akses Pembiayaan Digital Satu Aplikasi
Koper Jadi Ukuran Baru...
Koper Jadi Ukuran Baru Kenyamanan, Piece Concept Mulai Dibicarakan Penumpang RI
Lagi-lagi, Rupiah Kembali...
Lagi-lagi, Rupiah Kembali Tembus Rp18.000 per Dolar AS
Komisi Ojol 8% Berlaku,...
Komisi Ojol 8% Berlaku, Menteri UMKM Klaim Mayoritas Pengemudi Diuntungkan
Aplikasi Strava Buka...
Aplikasi Strava Buka Suara soal Pungutan PPN 11%, Bagaimana Harga Berlangganan?
Infografis
Cara Mudah Mengatasi...
Cara Mudah Mengatasi dan Mencegah Kenakalan Remaja
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved