Usia Pelaku UMKM Kebanyakan Tak Muda Lagi, Digital dan Komputer Ditakuti

Jum'at, 21 Mei 2021 - 14:59 WIB
loading...
Usia Pelaku UMKM Kebanyakan Tak Muda Lagi, Digital dan Komputer Ditakuti
Rata-rata rentang usia pengusaha UMKM memang di usia yang tidak muda lagi, memang masih banyak yang takut dengan komputer atau bahkan pembayaran digital. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Beberapa program dari pemerintah terus bergulir untuk meningkatkan kapasitas dan kemampuan pelaku UMKM di masa pandemi virus (Covid-19). Pertama memberikan kemudahan perizinan usaha, kedua pengembangan kemitraan strategis UMKM kepada perusahaan besar

“Ketiga perluasan pasar dan ruang partisipasi UMKM kepada proyek infrastruktur publik,” kata Asisten Deputi Pengembangan Kawasan dan Rantai Pasok KemenkopUKM, Ari Anindya Hartika di Jakarta.



Pemerintah dalam hal ini KemenkopUKM kini terus fokus dalam digitalisasi UMKM sebagai salah satu pilar untuk memajukan sektor ini.

“Mendorong sektor informal menjadi formal, mendorong UMKM ke dalam rantai pasok, serta transformasi wirausaha produktif. Saya kira itulah strategi kita untuk mendorong UMKM untuk masuk ke ekosistem digital,” ujarnya.

Founder Roti Eneng & Sepiring Cerita, Sarah Diana Oktavia mengatakan pandemi virus corona memaksa semua pelaku usaha untuk melakukan transformasi ke arah digital. Menurutnya, pandemi Covid-19 telah mengubah perilaku konsumen secara radikal.

"Permintaan masyarakat di digital juga membesar selama pandemi,” ujarnya.

Co-Founder & Commisioner Investree, Amiruddin mengatakan, beberapa sektor usaha memang tumbuh di tengah pandemi virus corona. Mereka pun memanfatkan ruang digital untuk memasarkan produknya.

“Memang kita telah amati ada pergerakan di sektor-sektor tertentu seperti misalnya logistik, kesehatan, atau e-commerce, yang memang tumbuh memanfaatkan digitalisasi , " ujarnya.

Selain digitalisasi, Amiruddin mengingatkan ada hal-hal nondigital yang perlu dimiliki juga oleh pelaku UMKM seperti, kemampuan untuk meningkatkan penjualan, mengefisienkan operasi, dan akses kepada permodalan.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2598 seconds (0.1#10.140)