Pengumuman, Tarif Tol Medan-Kualanamu-Tebing Tinggi Naik per 24 Mei
Jum'at, 21 Mei 2021 - 15:37 WIB
loading...
A
A
A
“Selain itu yang terkoneksi dengan Jalan Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera), pengguna jalan dengan kendaraan golongan 1 dari GT Kualanamu menuju GT Tanjung Mulia yang semula Rp23.000 menjadi Rp23.500, atau naik sebesar 2,2%,” jelas dia.
Baca juga: Tarif PPN Bakal Naik, Presiden Sudah Surati DPR
Teddy menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai perencanaan bisnis. Selain itu juga dalam rangka membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“PT JMKT secara konsisten melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” ucapnya.
Baca juga: Tarif PPN Bakal Naik, Presiden Sudah Surati DPR
Teddy menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai perencanaan bisnis. Selain itu juga dalam rangka membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif, serta pemenuhan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol sebagai suatu Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha hingga pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
“PT JMKT secara konsisten melakukan upaya perbaikan guna meningkatkan keamanan, kenyamanan dan keselamatan kepada pengguna jalan tol,” ucapnya.
(ind)
Lihat Juga :