Soal Tarik Tunai dan Cek Saldo Kena Pungut, BNI: Masih Lebih Rendah Dibanding di Luar ATM Link
Jum'at, 21 Mei 2021 - 17:25 WIB
loading...
Foto/Ilustrasi/OkeZone
A
A
A
JAKARTA - Nasabah bank badan usaha milik negara (BUMN) yang akan melakukan transaksi cek saldo dan tarik tunai di ATM Bank Himbara (Mandiri, BRI, BNI, dan BTN) atau ATM dengan tampilan ATM Link akan dikenakan biaya. Pengenaan biaya itu akan dimulai pada 1 Juni 2021.
Nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai via ATM Link akan dikenai biaya Rp5.000 dari sebelumnya Rp0. Sementara itu, cek saldo via ATM Link akan dikenai biaya sebesar Rp2.500 dari sebelumnya Rp0.
Baca juga:Minggu Depan, Semoga Bukan Skenario Kedua yang Menimpa IHSG
Menanggapi keputusan itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Mucharom menjelaskan bahwa Himbara sepakat melakukan penyesuaian untuk biaya transaksi pada ATM Link Himbara. Hal itu dilakukan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan, sehingga perlu adanya penyesuaian biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo.
"Penyesuaian biaya tersebut tentunya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain melalui ATM Link," ujar Mucharom dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Nasabah yang akan melakukan transaksi tarik tunai via ATM Link akan dikenai biaya Rp5.000 dari sebelumnya Rp0. Sementara itu, cek saldo via ATM Link akan dikenai biaya sebesar Rp2.500 dari sebelumnya Rp0.
Baca juga:Minggu Depan, Semoga Bukan Skenario Kedua yang Menimpa IHSG
Menanggapi keputusan itu, Sekretaris Perusahaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI Mucharom menjelaskan bahwa Himbara sepakat melakukan penyesuaian untuk biaya transaksi pada ATM Link Himbara. Hal itu dilakukan untuk membangun bisnis yang berkelanjutan, sehingga perlu adanya penyesuaian biaya transaksi tarik tunai dan cek saldo.
"Penyesuaian biaya tersebut tentunya masih lebih rendah jika dibandingkan dengan biaya transaksi selain melalui ATM Link," ujar Mucharom dalam keterangan tertulis, Jumat (21/5/2021).
Lihat Juga :