Kemenhub Kaji Pemanfaatan Pesawat N-219 untuk Penerbangan Seaplane
Jum'at, 21 Mei 2021 - 20:17 WIB
loading...
Foto/Ist
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana untuk mengoperasikan pesawat terbang laut atau seaplane. Seaplane sendiri merupakan pesawat terbang yang bisa lepas landas dan mendarat di atas air.
Kepala Balitbang Kemenhub Umar Aris mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan dan penelitian mengenai rencana pengembangan transportasi ke depannya termasuk pengoperasian pesawat terbang laut atau seaplane.
Namun, kemajuan pelayanan transportasi membutuhkan adanya inovasi dan sinergi antar stakeholders terkait sehingga perlu adanya kolaborasi antara pihak. “Dalam penetapan kebijakan ini perlu didasarkan kepada kajian ilmiah yang melibatkan unsur-unsur tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Pemulihan Industri Penerbangan Akan Lebih Lama Jika Rute Internasional Tidak Segera Ditutup
Menurut Umar, beberapa rencana pengoperasian dan pengembangan transportasi ini mempertimbangkan potensi kedirgantaraan di Indonesia. Terdapat 15 judul penelitian yang dikerjasamakan pada tahun ini.
“Tema-tema penelitian itu termasuk isu strategis di bidang transportasi, diantaranya keselamatan dan keamanan, konektivitas dan aksesibilitias, pelayanan transportasi, pengembangan transportasi di kawasan strategis pariwisata nasional, sistem transportasi ibukota negara, pengembangan transportasi di kawasan terluar, terdepan, tertinggal dan perbatasan, pengembangan sistem transportasi pendukung logistic, serta SDM dan kelembagaan,” bebernya.
Sementara itu, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Reini Wirahadikusumah mengatakan bahwa ITB mencoba untuk menjawab masalah yang sudah diidentifikasi oleh Kemenhub melalui penajaman studi serta membantu peneliti untuk bersama-sama menyelesaikannya.
Kepala Balitbang Kemenhub Umar Aris mengatakan, saat ini pihaknya sedang melakukan pembahasan dan penelitian mengenai rencana pengembangan transportasi ke depannya termasuk pengoperasian pesawat terbang laut atau seaplane.
Namun, kemajuan pelayanan transportasi membutuhkan adanya inovasi dan sinergi antar stakeholders terkait sehingga perlu adanya kolaborasi antara pihak. “Dalam penetapan kebijakan ini perlu didasarkan kepada kajian ilmiah yang melibatkan unsur-unsur tersebut,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (21/5/2021).
Baca juga: Pemulihan Industri Penerbangan Akan Lebih Lama Jika Rute Internasional Tidak Segera Ditutup
Menurut Umar, beberapa rencana pengoperasian dan pengembangan transportasi ini mempertimbangkan potensi kedirgantaraan di Indonesia. Terdapat 15 judul penelitian yang dikerjasamakan pada tahun ini.
“Tema-tema penelitian itu termasuk isu strategis di bidang transportasi, diantaranya keselamatan dan keamanan, konektivitas dan aksesibilitias, pelayanan transportasi, pengembangan transportasi di kawasan strategis pariwisata nasional, sistem transportasi ibukota negara, pengembangan transportasi di kawasan terluar, terdepan, tertinggal dan perbatasan, pengembangan sistem transportasi pendukung logistic, serta SDM dan kelembagaan,” bebernya.
Sementara itu, Rektor Institut Teknologi Bandung (ITB) Prof. Reini Wirahadikusumah mengatakan bahwa ITB mencoba untuk menjawab masalah yang sudah diidentifikasi oleh Kemenhub melalui penajaman studi serta membantu peneliti untuk bersama-sama menyelesaikannya.
Lihat Juga :